Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertama kali puasa di penjara, Rita Widyasari mengaku biasa saja

Pertama kali puasa di penjara, Rita Widyasari mengaku biasa saja Sidang Rita Widyasari. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pemerintah telah menetapkan awal Ramadan tahun 1439 Hijriah jatuh pada Kamis (17/5) besok. Persiapan menyambut bulan puasa telah dilakukan oleh seluruh umat muslim, tak terkecuali para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya, Rita Widyasari, Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, saat ini tengah mendekam di rumah tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK, atas dugaan menerima suap Rp 6 miliar dan gratifikasi pengurusan izin. Politisi Golkar itu mengaku tidak ada perubahan signifikan Ramadan tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Yang berbeda hanya tempat saat ini ia menjalankan ibadah puasa.

"Ya biasa aja karena aku sudah hampir 8 bulan di sana, jadi insya Allah biasa," ujar Rita di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, sesaat sebelum sidang dimulai, Rabu (16/5).

Rita mengaku proses penahanan dirinya oleh KPK tidak menyurutkan untuk menjalani ibadah puasa. Terlebih lagi, imbuh Rita, anggota satu sel dengannya seluruhnya muslim.

Disinggung soal adanya perbedaan menu saat Ramadan nanti di Rutan, ia tak menyoal hal tersebut. Sebab, saat pihak keluarga menjenguknya dia mengaku meminta dibawakan sejumlah menu yang telah dicatat tiap minggunya.

"Aku udah buatin daftar (menu) juga. Jadi intinya enggak ada perubahan, hanya perubahan tempat saja," tukasnya.

Rita didakwa menerima suap dari Abun sebesar Rp 6 miliar atas pengurusan izin lahan kelapa sawit oleh perusahaan Abun bernama PT Golden Sawit Prima. Abun, sebagai penyuap Rita dituntut 4,5 tahun penjara.

Sementara itu, selain menerima suap Rita juga didakwa menerima gratifikasi dari segala perizinan yang ada di Pemkab Kutai Kartanegara.

Ia pun didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini
Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini

Munculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Jelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang
Jelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang

Para menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 2024 Jatuh pada Selasa 12 Maret
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 2024 Jatuh pada Selasa 12 Maret

Penetapan awal Ramadan 2024 ini berdasarkan hasil pemantauan lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
5 Tradisi Masyarakat Sumatra Utara Menyambut Datangnya Ramadan, Salah Satunya Pesta Tapai
5 Tradisi Masyarakat Sumatra Utara Menyambut Datangnya Ramadan, Salah Satunya Pesta Tapai

Di Provinsi Sumatra Utara, masyarakat menyambut bulan suci ini dengan ragam tradisi yang berbeda-beda dan tentunya penuh makna.

Baca Selengkapnya
Masa Ramadan dan Liburan Berakhir, Begini Cara Kembalikan Pola Tidur
Masa Ramadan dan Liburan Berakhir, Begini Cara Kembalikan Pola Tidur

Kembali beraktivitas normal usai bulan Ramadan, begini sejumlah cara untuk kembalikan pola tidur.

Baca Selengkapnya
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang Mulai Puasa Sabtu 9 Maret
Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang Mulai Puasa Sabtu 9 Maret

Salat tarawih pertama akan dilaksanakan pada Jumat (8/3) mendatang.

Baca Selengkapnya
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya