Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkosa & kubur keponakannya, pejabat Palopo diancam pasal berlapis

Perkosa & kubur keponakannya, pejabat Palopo diancam pasal berlapis Ilustrasi Pemerkosaan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Perbuatan yang dilakukan Abdul Kadir (48), kepala seksi di Dinas Kebersihan Kota Palopo, Sulsel ini sudah keterlaluan. Atas perbuatannya, dia dikenai pasal berlapis karena memerkosa dan mencoba membunuh keponakannya, WA (18) dengan cara menguburnya hidup-hidup.

"Pasal yang dikenakan terhadap pelaku AK ini adalah pasal 338 junto pasal 54, subsider pasal 285 yakni pasal perkosaan dan percobaan pembunuhan dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Kapolres Kota Palopo, AKBP Dudung Adijono yang dikonfirmasi, Kamis siang, (22/9).

Pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Palopo menjalani proses pemeriksaan. Dia diamankan setelah keluarga dan kerabatnya sendiri yang menyerahkannya ke polisi, Kamis (22/9) pagi atau sehari setelah kejadian.

AKBP Dudung mengurai, kejadian bermula saat WA berada di rumahnya Rabu (21/9) pagi. Korban juga menjadi bawahan pelaku karena bekerja honorer di kantor Dinas Kebersihan.

Keduanya tinggal bersebelahan desa, tetapi WA sehari-hari singgah di rumah pelaku yang sudah dianggap orangtuanya sendiri agar bisa bersama berangkat menuju kantor. Saat korban membenahi dandanannya dan membuka jilbab atau hijabnya, pelaku terbawa nafsu.

Pelaku langsung membekap kepala keponakannya itu dari belakang dengan menggunakan selimut. Korban meronta tapi dekapan pelaku kian kuat membuat korban pingsan.

Pelaku memerkosa korban di ruang tengah, saat istri dan anaknya sedang tidak berada di rumah. Usai memerkosa, Abdul lantas membawa WA yang masih dalam keadaan pingsan ke belakang rumah, lalu dimasukkan dalam bak bekas penampungan air kemudian dicor dengan semen.

Delapan jam kemudian, korban WA siuman dan berusaha membongkar cor semen yang belum kering sembari teriak minta tolong. Daeng Bajing, istri pelaku yang tiba di rumahnya dan mendengar ribut-ribut di belakang mengecek. Dia terkejut mendapati WA dalam bak bekas tempat penampungan air itu.

Bajing menolong WA dengan merusak cor semen dan mengangkat tubuh korban yang hanya mengenakan baju tanpa rok dan celana dalam. Karena pelaku sudah jelas berasal dari kerabat sendiri, polisi lantas mendekati keluarga agar langsung menyerahkan Abdul untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.

"Saat ini kasusnya kita sudah tangani. Pelaku sudah ditahan. Adapun korban yang kini sudah bersama keluarganya masih dalam kondisi trauma," tutup Dudung.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Baca Selengkapnya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh

Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita

Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita

Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Percobaan Bunuh Diri Diduga Menjadi Korban Pemerkosaan

Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Percobaan Bunuh Diri Diduga Menjadi Korban Pemerkosaan

Setelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.

Baca Selengkapnya
Bukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres

Bukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres

Berikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.

Baca Selengkapnya