Perawat pria lecehkan pasien RS National Hospital dipecat
Merdeka.com - Kasus pelecehan seksual menimpa salah seorang pasien perempuan yang dirawat di Rumah Sakit National Hospital Surabaya. Pelakunya perawat pria. Pihak rumah sakit sudah mengambil tindakan tegas terhadap Junaidi.
Kepala Keperawatan Rumah Sakit National Hospital Surabaya Jenny Firsariana menyampaikan pernyataan sikap terkait kejadian tersebut. Pertama, Rumah Sakit National Hospital meminta maaf, atas terjadinya pelanggaran etika profesi oleh oknum perawat, terhadap pasien rumah sakit. Untuk itu pihaknya menyampaikan, penyesalan yang mendalam terhadap pasien, dan keluarga pasien.
Kedua, manajemen National Hopital Surabaya tidak mentolerir dalam segala bentuk tindakan pelanggaran etika profesi terhadap pasien, maupun siapapun di lingkungan rumah sakit dan akan mengambil tindakan tegas atas segala pelanggaran tersebut. Baik dari segi hukum, maupun disiplin tenaga kesehatan. Selain itu, permasalahan tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan organisasi keperawatan.
"Ketiga, manajemen mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memberhentikan secara tidak hormat, dan akan menyerahkan masalah ini. Menurut peraturan hukum yang berlaku, maupun disiplin tenaga kesehatan," kata Jenny dalam keterangan jumpa pers di Rumah Sakit National Hospital, Kamis (25/1).
Poin keempat, Rumah Sakit National Hospital memiliki standar tinggi dalam memberikan pelayanan terhadap seorang pasien. Serta menjaga dan melindungi pasien selama berada dalam perawatan di rumah sakit National Hospital.
Perlu diketahui, kasus tersebut terbongkar setelah setelah video pasien marah pada perawat menyebar di akun media sosial. Pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan khilaf.
Kasus tersebut, kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga pasien ke Kantor Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya. Sekarang, sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaPelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaTersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar ketika pada Senin, (22/4) malam, FA dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaJenazah diketahui berinisial S, usia 57 tahun asal Tambak Wedi Baru Barat, Surabaya.
Baca Selengkapnya