Penyidik cecar Bachtiar soal substansi kasus pencucian uang
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri merampungkan pemeriksaan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dalam kasus pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih hampir delapan jam.
Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Bachtiar mengatakan, dalam pemeriksaan kliennya dicecar 37 pertanyaan. Diklaim dia, Bachtiar sudah menjawab semua pertanyaan penyidik.
"Ada 37 pertanyaan, Alhamdulillah kita bisa menjawab dengan lugas. Di atas juga penyidiknya cukup komunikatif, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Alhamdulillah bisa dijawab oleh Ustazz Bachtiar Nasir semuanya," kata Kapitra di Gedung Bareskrim di Komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (16/2).
Selain itu, diakui Kapitra, pada pemeriksaan kali ini pertanyaan-pertanyaan penyidik sudah masuk ke substansi perkara. Semisal, aksi bela Islam sampai ke proses penggalangan dana yayasan tersebut.
"Seputar dana, aksi, bagaimana sampai ke yayasan, bagaimana pengeluaran dan sebagainya," ujar dia.
Kapitra mengatakan, kepada penyidik Bachtiar juga sudah menjelaskan berapa total uang yang ditarik dari yayasan tersebut. "Masih dihitung itu ya ditarik itu ya. Tapi sudah dijelaskan tadi," ucapnya.
Kendati begitu, Kapitra mengklaim bila uang yang terkumpul di yayasan itu digunakan untuk membantu membiayai korban aksi Bela Islam Dua. Kemudian, uang itu pun dipakai untuk kegiatan lainnya.
"Itu untuk korban aksi bela Islam dua ya, lalu ada yang meninggal juga, ada untuk kegiatan lain," pungkas Kapitra.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya