Penyebar dan Dua Pemeran Video Asusila di Merauke Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor Merauke menangkap tiga orang terkait peredaran video asusila. Konten porno tersebut beredar di media sosial.
"Dua orang yang diduga sebagai pelaku atau pemeran dalam video itu, dan satu orang lain yang diamankan adalah penyebar," kata Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, Senin (6/2).
Ketiga pelaku bakal dijerat dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Karena telah membuat atau memproduksi dan menyebarkan konten tidak senonoh.
"Apapun alasannya mau untuk dokumentasi pribadi atau apapun, itu alasannya tidak dapat dibenarkan karena apa yang dibuat ini sudah jelas-jelas melanggar hukum," tegasnya.
Untuk proses selanjutnya, kata mantan Kapolres Intan Jaya ini, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk pasal dan ancaman hukuman nanti ya, setelah proses penyelidikannya selesai akan kami gelar lagi," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaSiskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengultimatum selebgram Siskaeee agar menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus industri film porno lokal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaPihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca SelengkapnyaSiskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 orang yang ada di dalam kendaraan tewas.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang perempuan yang dilecehkan di KRL melawan pelakunya, ia sampai berani menantang pelaku.
Baca Selengkapnya