Penyebar dan Dua Pemeran Video Asusila di Merauke Ditangkap Polisi

Kepolisian Resor Merauke menangkap tiga orang terkait peredaran video asusila. Konten porno tersebut beredar di media sosial.

Richard Jakson Mayor
Oleh Richard Jakson Mayor - Reporter
Penyebar dan Dua Pemeran Video Asusila di Merauke Ditangkap Polisi
Ilustrasi video porno dan pasangan mesum. ©2013 Merdeka.com/shutterstock

Kepolisian Resor Merauke menangkap tiga orang terkait peredaran video asusila. Konten porno tersebut beredar di media sosial.

"Dua orang yang diduga sebagai pelaku atau pemeran dalam video itu, dan satu orang lain yang diamankan adalah penyebar," kata Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, Senin (6/2).

Ketiga pelaku bakal dijerat dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Karena telah membuat atau memproduksi dan menyebarkan konten tidak senonoh.

"Apapun alasannya mau untuk dokumentasi pribadi atau apapun, itu alasannya tidak dapat dibenarkan karena apa yang dibuat ini sudah jelas-jelas melanggar hukum," tegasnya.

Untuk proses selanjutnya, kata mantan Kapolres Intan Jaya ini, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk pasal dan ancaman hukuman nanti ya, setelah proses penyelidikannya selesai akan kami gelar lagi," pungkasnya.

Rekomendasi