Penyebar dan Dua Pemeran Video Asusila di Merauke Ditangkap Polisi

Senin, 6 Februari 2023 22:04 Reporter : Richard Jakson Mayor
Penyebar dan Dua Pemeran Video Asusila di Merauke Ditangkap Polisi Ilustrasi video porno dan pasangan mesum. ©2013 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Kepolisian Resor Merauke menangkap tiga orang terkait peredaran video asusila. Konten porno tersebut beredar di media sosial.

"Dua orang yang diduga sebagai pelaku atau pemeran dalam video itu, dan satu orang lain yang diamankan adalah penyebar," kata Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, Senin (6/2).

Ketiga pelaku bakal dijerat dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Karena telah membuat atau memproduksi dan menyebarkan konten tidak senonoh.

"Apapun alasannya mau untuk dokumentasi pribadi atau apapun, itu alasannya tidak dapat dibenarkan karena apa yang dibuat ini sudah jelas-jelas melanggar hukum," tegasnya.

Untuk proses selanjutnya, kata mantan Kapolres Intan Jaya ini, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk pasal dan ancaman hukuman nanti ya, setelah proses penyelidikannya selesai akan kami gelar lagi," pungkasnya. [cob]

Baca juga:
Modus Ajak VCS Setelah Kenalan di Facebook, Polisi Gadungan Peras Wanita Jambi
Video Mesum Tersebar, Pelajar SMA Dijerat Kasus Persetubuhan di Bawah Umur
Beredar Video Mesum Anak di Bawah Umur di Buleleng, Orangtua Pemeran Diperiksa Polisi
Viral Video Wanita Mirip Anggota DPRD Musi Banyuasin Tampil Vulgar Depan Kamera
PPATK Bongkar Transaksi Video Porno Anak dan TPPO Tembus Rp114 M, Begini Modusnya

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini