Penyebab Tersangka Narkoba Tewas di Rutan Cilodong Depok Karena Dikeroyok 6 Tahanan, Ini Pemicunya

Keenam orang yang ditetapkan tersangka adalah, I, T, S, L, A, dan Y

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Penyebab Tersangka Narkoba Tewas di Rutan Cilodong Depok Karena Dikeroyok 6 Tahanan, Ini Pemicunya
garis polisi (merdeka.com)

Teka-teki kematian tersangka RAJS (26) yang sempat ditahan di Rutan Cilodong Depok akhirnya terungkap. Ternyata korban tewas, akibat dianiaya enam orang tahanan lain selama mendekam di balik jeruji besi.

"Gelar perkara penetapan tersangka terhadap enam orang yang melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan (kepada RAJS)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Sabtu (31/8).

Keenam orang yang ditetapkan tersangka adalah, I, T, S, L, A, dan Y yang mengeroyok korban dengan memukul, menendang, sampai menyabet menggunakan seutas kabel.

Akibat dari tindakan para tersangka, RAJS pun meregang nyawa setelah sempat dilarikan ke RS Primaya Cilodong. Dengan kondisi luka lebam yang ditemukan keluarga pada sejumlah bagian tubuh korban.

"Hasil pemeriksaan para saksi bahwa yang diduga melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan kepada korban," ujarnya.

Motif Pelaku

Sementara motif dari para tersangka yang menganiaya korban. Karena selama menjalani registrasi, pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut (botak) RAJS berperilaku tidak sopan yang memancing emosi dari para tersangka.

"Selama proses tersebut korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan terhadap korban," sebutnya.

Adapun saat ini keenam tersangka telah dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP. Sebagaimana tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan keluarga korban terdaftar LP / B / 1817 / VIII / 2024 / SPKT / POLRES METRO DEPOK / PMJ, 30 Agustus 2024.

Duduk Perkara

Sebelumnya, duduk perkara laporan awal, bermula ketika RAJS seorang tersangka narkoba yang ditangkap Polda Metro Jaya telah dilaksanakan tahap 2 dilimpahkan ke Kejari Depok, lalu dilakukan penahanan ke Rutan Cilodong Depok.

"Kemudian keluarga korban dihubungi oleh pihak Rutan Cilodong bahwa korban dalam keadaan sakit," ucap Ade Ary.

Selanjutnya pihak keluarga datang ke Rutan Cilodong, disana dijelaskan RAJS sempat mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Namun keterangan itu menimbulkan kecurigaan dibenak keluarga, karena tidak diperkenankan bertemu.

Sampai akhirnya, petugas Rutan Cilodong Depok membawa RAJS ke RS Primaya Hospital Cilodong. Disana pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia dan segera diserahkan ke keluarga.

"Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka. Kemudian pihak keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan dan punggung sebelah kiri. Kejadian tersebut dilaporkan ke Sektor Sukmajaya," tutur Ade Ary.

Rekomendasi