Penumpang pesawat di Bandara Aceh ketahuan sembunyikan sabu dalam sepatu

Petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 500 gram. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, selain menyita barang bukti sabu, petugas bandara juga menangkap seorang tersangka.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Penumpang pesawat di Bandara Aceh ketahuan sembunyikan sabu dalam sepatu
Ilustrasi

Petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 500 gram. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, selain menyita barang bukti sabu, petugas bandara juga menangkap seorang tersangka.

"Tersangka diamankan berinisial MR (31) warga Dusun Uteun Campli Gampong Bugak Krueng Mate, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh. Tersangka diamankan Kamis (10/5) sekitar pukul 14.40 WIB," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar, Sabtu (12/5).

Penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan petugas Bandara SIM ketika MR melewati pemeriksaan X Ray. Petugas melihat tersangka memakai sepatu agak sedikit lebih panjang dan gembung.

Kemudian, lanjut Kombes Pol Misbahul Munauwar, petugas bandara menggeledah tersangka dan menemukan dua bungkusan berisi kristal bening di sepatu kiri dan kanan yang dipakainya.

Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut positif sabu. Berat bruto kedua bungkusan tersebut mencapai setengah kilogram. Saat itu juga, tersangka MR langsung diamankan petugas bandara.

"Selanjutnya tersangka MR beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Polresta Banda Aceh guna penyidikan lebih lanjut. Polisi berusaha mengungkap dari mana tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar.

Sebelumnya, pada 5 Mei lalu, petugas Bandara SIM juga menggagalkan penyeludupan sabu yang hendak dibawa penumpang pesawat tujuan Jakarta. Penumpang yang diamankan tersebut berinisial NS (27), warga Kota Lhokseumawe.

Tersangka NS menyeludupkan sabu-sabu di pakaian dalamnya. Namun, petugas Bandara SIM mencurigai tersangka ketika melewati pemeriksaan X Ray.

"Hasil pemeriksaan, ditemukan sabu-sabu dengan berat mencapai 210 gram yang disembunyikan selangkang tersangka. Tersangka dan barang bukti juga diserahkan ke Polresta Banda Aceh," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar.

Rekomendasi