Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pensiunan guru di Minahasa jadi tersangka kasus korupsi dana PNPM

Pensiunan guru di Minahasa jadi tersangka kasus korupsi dana PNPM Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - AJK, seorang pensiunan guru di Minahasa ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga kuat melakukan korupsi dana PNPM Mandiri Simpan Pinjam Perempuan pada tahun anggaran 2013/2014 silam.

"Tersangka sudah kami tahan untuk mencegahnya melarikan diri. Selain itu, ada beberapa barang bukti yang harus dilengkapi juga," jelas Kapolres Minahasa, AKBP Syamsubair, Jumat (21/10).

Menurut Kapolres, saat itu tersangka AJK menjabat sebagai Kepala Unit Pengadaan Kegiatan PNPM Mandiri di Remboken. Meski sempat mengembalikan sebagian dana bergulir tersebut ke kas negara, namun terdapat pengembalian pinjaman dari beberapa kelompok yang tidak disetor.

"Diduga sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi, dan dalam pembukuan terdapat kekurangan setoran pinjaman PNPM sebesar Rp 248.773.671 berdasarkan hasil pemeriksaan oleh inspektorat Provinsi," lanjut Syamsubair.

Tak hanya itu, tersangka juga kerap kali menyuruh bendahara untuk menandatangani slip kosong. Slip tersebut kemudian digunakan untuk pencairan dana PNPM tanpa sepengetahuan bendahara.

Selain tersangka, penyidik Polres Minahasa telah memeriksa 24 orang saksi masing-masing dari 15 kelompok peserta, 2 orang ahli, pihak bank, dan fasilitator UPK kecamatan.

"Saya berharap proses penyidikan dapat dilakukan dengan cepat agar lebih mudah lagi untuk pengembangan sebab tidak menutup kemungkinan kasus serupa terjadi di kecamatan lain. Saya juga berharap agar masyarakat jangan sungkan-sungkan dan segera melapor jika ada temuan seperti itu," jelasnya.

Berkas kasus ini sebenarnya, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Minahasa namun dikembalikan lantaran kurangnya keterangan saksi ahli.

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Ditambah 10 Persen, Segini Total Gaji Guru yang Dijanjikan Ganjar Jika Menang Pilpres 2024

Ditambah 10 Persen, Segini Total Gaji Guru yang Dijanjikan Ganjar Jika Menang Pilpres 2024

Ganjar bilang gaji guru saat ini masih berkisaran di angka Rp300.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Cek Rekening, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Ditransfer Bulan Ini

Membandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya