Anggota Polsek Kuta Bali Aiptu INS diduga terlibat tindak pidana penggelapan mobil rental. Kasus ini viral di media sosial TikTok @mata.polisi.
Akun itu juga menyebut anggota polisi itu sebagai raja mafia mobil rental di Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy mengatakan, Propam Polda Bali saat ini sedang melakukan pendalaman terkait pemberitaan negatif oknum polri tersebut.
"Berdasarkan informasi ini saat ini jajaran Bidpropam Polda Bali sedang melakukan pendalaman terhadap apa yang sebenarnya terjadi," kata Kombes Ariasandy, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/1).
Jika Aiptu INS itu terbukti secara hukum, dipastikan ada sanksi tegas dan setimpal dengan apa yang dilakukan oknum tersebut.
"Kami juga berharap kepada masyarakat, apabila ada yang menjadi korban seperti penggelapan, penipuan ataupun perlakuan negatif lainnya dari oknum tersebut ataupun oknum lainnya, silahkan laporkan langsung ke Bidpropam Polda Bali dan bawa barang buktinya, agar segera dapat diproses secara hukum," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota Polsek Kuta, Bali, Aiptu INS, diduga terlibat tindak pidana penggelapan mobil rental.
Akun itu menyatakan bahwa kasus penggelapan mobil diduga melibatkan anggota Polsek Kuta yang masih aktif dan diduga pernah sengaja menghilangkan mobil rental. Salah satu mobil yang diduga digelapkan ditemukan di halaman parkir salah satu kampus di Denpasar, Bali.
Akun tersebut juga mengunggah foto anggota polisi tersebut dengan seorang perempuan dan viral di media sosial Tiktok.
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan beberapa waktu lalu menyebut Aiptu INS itu sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.
"Masih diproses di Propam. Kebenarannya masih diperiksa dan sementara kita tidak lanjuti kebenarannya," kata Kombes Jansen.