Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penetapan perwira tinggi TNI dan Polri aktif sebagai penjabat (Pj) kepala daerah dibenarkan oleh Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah, maupun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Soal penempatan TNI sebagai penjabat kepala daerah, itu oleh Undang-Undang, oleh Peraturan Pemerintah, maupun oleh vonis MK, itu dibenarkan," kata Mahfud dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Rabu (25/5).
Dia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 34 tahun 2004, TNI dan Polri tidak boleh bekerja di luar institusi TNI. Kecuali di 10 institusi Kementerian atau Lembaga, seperti di Kemenko Polhukam, Badan Inteligen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Aturan ini diperkuat oleh UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Mahfud menyebut, dalam Pasal 20 UU Nomor 5 tahun 2014 ditegaskan anggota TNI dan Polri bisa masuk ke birokrasi sipil asal diberikan jabatan struktural yang setara dengan tugasnya.
"Nah kemudian ini disusul Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 di mana di situ disebutkan TNI Polri boleh menduduki jabatan sipil tertentu dan diberi jabatan struktural yang setara," jelasnya.
Keputusan MK Nomor 15/PUU-XX/2022 juga mengizinkan TNI dan Polri aktif menjabat Pj kepala daerah. Dalam keputusan MK itu disebutkan dua hal.
Pertama, TNI dan Polri tidak boleh bekerja di institusi sipil, kecuali 10 institusi kementerian. Kedua, sepanjang anggota TNI dan Polri sudah diberi jabatan tinggi madya atau pratama, boleh menjabat Pj kepala daerah.
"Putusan MK Nomor 15 tahun 2022 itu coba putusannya dibaca dengan jernih," ujarnya.
Baca juga:
Prajurit Aktif TNI/Polri jadi Penjabat Kepala Daerah, Bagaimana Aturan Hukumnya?
Menpan-RB Soal Kepala BIN Sulteng Jadi Penjabat Bupati: Dasar Hukumnya Kuat dan Benar
Beredar Nama-Nama Calon Penjabat Gubernur DKI, Wagub Ariza: Tunggu Arahan Presiden
Komisi II DPR: Tak Ada Larangan Perwira TNI-Polri Aktif jadi PJ Kepala Daerah
KPU Catat 16 Partai Politik Sudah Miliki Akun SIPOL
Sekitar 4 Menit yang laluRatusan Warga Tasikmalaya Keracunan Usai Santap Makanan Hajatan
Sekitar 34 Menit yang laluJokowi: Saya akan Ajak Negara G7 untuk Upayakan Perdamaian di Ukraina
Sekitar 54 Menit yang laluPrabowo: Kita Diberi Jabatan untuk Bekerja, Kalau Santai Itu Enggak Benar
Sekitar 1 Jam yang laluKemenkes Kembangkan Pusat Bedah Robotik Jarak Jauh
Sekitar 1 Jam yang laluBan Mobil Lepas, Kakek dan Empat Cucunya Jatuh ke Jurang Sedalam 50 Meter
Sekitar 2 Jam yang laluDubes RI untuk Arab Saudi Minta Persiapan Armuzna Kembali Dicek H-3 Puncak Haji
Sekitar 2 Jam yang laluSaat Bendahara Satpol PP Ketagihan Judi Online, Kuras Dana BPJS Anak Buah Rp618 Juta
Sekitar 3 Jam yang laluIni Panduan Pelaksanaan Kurban di Tengah Wadah PMK dari Kemenag
Sekitar 3 Jam yang laluKIB Tolak Usung Prabowo dan Ganjar, Prioritaskan Kader Partai Koalisi
Sekitar 3 Jam yang laluSejarah Panas Cak Imin dan Keluarga Gus Dur
Sekitar 4 Jam yang laluDituduh Mencuri Handphone, Bocah 12 Tahun Tewas di Atas Kapal Motor Dharma Kencana 7
Sekitar 4 Jam yang laluJelang Puncak Haji, Persiapan di Armuzna Capai 75 Persen
Sekitar 4 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 4 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 5 Hari yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluJokowi: Saya akan Ajak Negara G7 untuk Upayakan Perdamaian di Ukraina
Sekitar 59 Menit yang laluKedekatan Jokowi dan Luhut, Hingga Merasa Selalu Dilindungi
Sekitar 1 Hari yang laluElite Parpol Ramai Lobi-Lobi buat Pencapresan, PSI Kutip Jokowi 'Ojo Kesusu'
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Pasukan Elite TNI di Paspampres Kawal Jokowi ke Ukraina dan Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluSubvarian Baru Virus Corona Kebal Antibodi yang Dipicu Vaksinasi & Infeksi Omicron
Sekitar 1 Hari yang laluKasus Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di 143 Pasien
Sekitar 1 Hari yang laluUpdate Covid-19 Nasional Hari Ini per 24 Juni 2022: Kasus Positif Tambah 2.069 Orang
Sekitar 1 Hari yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluSekjen PBB Peringatkan Dunia Bakal Hadapi Bencana karena Kelangkaan Pangan
Sekitar 15 Menit yang laluJokowi: Saya akan Ajak Negara G7 untuk Upayakan Perdamaian di Ukraina
Sekitar 59 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami