Penjelasan Jatim Park Group Soal Insiden Pengunjung Jatuh dari Wahana Pendulum 360°, Janji Tanggung Biaya Berobat Korban
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang korban dan saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Polres Batu.

Jatim Park Group buka suara terkait insiden Wahana Permainan 360° Pendulum di Jatim Park 1 Kota Batu. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang korban dan saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Polres Batu.
Manager Marketing and Publik Relations Jatim Park Group, Titik S Arianto mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Jumat (8/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Menurut dia, saat pihak manajemen langsung mengambil tindakan mengevakuasi korban luka.
"Manajemen Jawa Timur Park Group telah mengambil tindakan evakuasi segera pada saat kejadian dengan bantuan tim medis dan bertanggung jawab penuh terhadap penanganan korban luka pada insiden tersebut serta pendampingan kepada korban," kata Titik, Jumat (18/4).

Janjikan Biaya Pengobatan Korban
Titik menyampaikan Manajemen Jawa Timur Park Group meminta maaf dan menyesalkan insiden yang terjadi di Jawa Timur Park 1 khususnya kepada korban luka dan keluarga akibat insiden tersebut. Pihaknya terus memberikan perhatian penuh dan bertanggung jawab atas pemulihan serta kondisi korban sampai tuntas, sehat, dan pulih hingga dapat beraktivitas seperti sedia kala.
"Manajemen Jawa Timur Park Group berkomitmen untuk berfokus kepada upaya kesembuhan bagi korban," tegas dia.

Penyelidikan Polisi
RDP (14), seorang wisatawan asal Kota Malang terjatuh dari Wahana Permainan 360° Pendulum di Jatim Park 1 Kota Batu. Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami patah tulang dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Manajemen Jawa Timur Park Group siap untuk tunduk, patuh, serta kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan hingga rasa keadilan dapat diperoleh korban secara maksimal," kata Titik.
Polres Batu saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa para saksi untuk mencari adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
"Kami memeriksa 6 orang saksi yakni korban, orang tua korban, operator, kapten operator, tim medis, manajemen pengelolaan wisata," AKP Rudi Kuswoyo, Kasatreskrim Polres Batu dikutip Jumat (28/4).
Peristiwa terjadi pada Selasa (8/4) sekira pukul 16.05 WIB di mana saat itu korban bersama tiga orang temannya berwisata ke Jatim Park 1. Korban seketika mendapatkan perawatan pertama sebelum dibawa ke Rumah Sakit Baptis Kota Batu guna penanganan lebih lanjut.
"Sementara menghentikan operasional pengunaan wahana tempat kejadian perkara sampai dengan penyelidikan atau penyidikan selesai," kata Rudi.