Bulan Ramadhan selalu membawa suasana berbeda di lingkungan sekolah, mengubah ritme belajar menjadi lebih dinamis dan spiritual. Jam masuk sekolah yang lebih siang dan kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Quran menjadi pemandangan umum, menandai pergeseran fokus. Di tengah rutinitas akademik, momen ini membuka ruang penting bagi pembentukan karakter siswa.
Ramadhan 1447 Hijriah, yang bertepatan dengan tahun 2026, menjadi penanda kebijakan pemerintah yang signifikan dalam pendidikan. Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), pemerintah menegaskan arah pembelajaran yang berfokus pada penguatan nilai keagamaan dan karakter siswa. Kebijakan ini merupakan upaya menyeimbangkan aspek kognitif dan afektif dalam proses belajar mengajar.
Rapat tingkat menteri bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan skema pembelajaran khusus selama Ramadhan 2026. Pada tanggal 18 hingga 20 Februari 2026, pembelajaran akan dilakukan di luar satuan pendidikan, kemudian dilanjutkan dengan tatap muka mulai 23 Februari hingga 16 Maret 2026. Dinas Pendidikan Kota Mataram, misalnya, telah menerjemahkan kebijakan ini dengan mendorong kegiatan penguatan iman dan kebiasaan sosial positif bagi seluruh jenjang pendidikan.
Advertisement
Advertisement
Selama ini, banyak program penguatan nilai keagamaan di sekolah seringkali terjebak pada kegiatan seremonial semata. Lomba adzan, musabaqah tilawatil Quran, atau berbagi takjil memang baik, namun seringkali tidak terintegrasi secara berkelanjutan dalam kurikulum pendidikan. Kegiatan ini cenderung menjadi peristiwa tahunan tanpa dampak jangka panjang yang signifikan pada pembentukan karakter siswa.
Padahal, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini semakin kompleks, meliputi isu perundungan, intoleransi, hingga kecanduan gawai. Data dari Kemendikbudristek menunjukkan bahwa masalah-masalah ini masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi dunia pendidikan Indonesia. Oleh karena itu, Ramadhan menawarkan momentum reflektif untuk mengatasi isu-isu tersebut melalui pendekatan yang lebih mendalam.
Program “Gerakan Satu Jam tanpa Gawai” yang digagas pemerintah selama Ramadhan bukan sekadar simbolis, melainkan respons terhadap pola hidup digital yang berlebihan. Bulan puasa ini berfungsi sebagai laboratorium karakter yang efektif, melatih disiplin, empati terhadap sesama, dan kemampuan pengendalian diri. Jika sekolah mampu mengaitkan praktik ibadah dengan pembelajaran kontekstual, nilai keagamaan akan menjelma menjadi kebiasaan sosial yang positif.
Advertisement
Sebagai contoh, kegiatan berbagi takjil dapat diintegrasikan dengan pelajaran matematika melalui pengelolaan anggaran, sementara penyaluran zakat dan santunan bisa dikaitkan dengan literasi sosial dan kewarganegaraan. Pesantren kilat juga dapat dirancang lebih dari sekadar ceramah satu arah, menjadi forum diskusi kritis tentang etika bermedia sosial atau kejujuran akademik. Pendekatan ini memastikan nilai-nilai yang dibangun tidak berhenti saat bulan suci berakhir.
Advertisement
Kebijakan pembelajaran mandiri yang diterapkan pada 18 hingga 20 Februari 2026 secara otomatis menempatkan keluarga sebagai aktor penting dalam proses pendidikan. Pada periode ini, siswa diminta melaksanakan berbagai kegiatan di rumah dan melaporkannya kepada guru, membuka ruang kolaborasi antara sekolah dan orang tua. Namun, kapasitas pendampingan setiap keluarga tentu berbeda-beda, sehingga sekolah perlu memberikan panduan yang sederhana dan realistis.
Penguatan nilai keagamaan tidak selalu harus rumit; aktivitas seperti makan sahur bersama, berdialog tentang makna puasa, atau melibatkan anak dalam kegiatan sosial di lingkungan sekitar sudah cukup menjadi pembiasaan. Selain itu, ekosistem sosial juga sangat menentukan keberhasilan pendidikan karakter. Lingkungan yang aman dan inklusif akan memperkuat pesan moral yang disampaikan oleh sekolah dan keluarga.
Penting untuk diingat bahwa penguatan nilai keagamaan selama Ramadhan harus dibingkai dalam semangat kebangsaan dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan karakter tidak boleh bersifat eksklusif; peserta didik non-Muslim juga difasilitasi dengan bimbingan rohani sesuai keyakinan masing-masing. Hal ini menegaskan bahwa pendidikan keagamaan bertujuan memperkuat identitas dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan memecah belah.
Advertisement
Ramadhan juga merupakan momentum ideal untuk memperkenalkan praktik moderasi beragama kepada siswa. Sekolah dapat memfasilitasi dialog tentang pentingnya toleransi, saling menghormati, dan hidup berdampingan dalam keberagaman. Pendidikan agama yang kuat sejatinya adalah yang menumbuhkan empati dan rasa hormat, bukan yang bersifat keras atau eksklusif.
Advertisement
Tantangan terbesar dari kebijakan penguatan nilai keagamaan selama Ramadhan adalah menjaga keberlanjutannya. Ramadhan hanyalah satu bulan dalam kalender pendidikan, dan jika nilai-nilai yang ditanamkan tidak terus dirawat, dampaknya akan cepat memudar. Oleh karena itu, diperlukan desain kebijakan yang berkelanjutan untuk memastikan efek positif ini tidak bersifat temporer.
Pertama, sekolah perlu menyusun indikator sederhana untuk mengukur dampak nyata kegiatan Ramadhan terhadap perilaku siswa, bukan hanya sekadar kehadiran. Indikator ini harus mencakup perubahan sikap, kedisiplinan, dan kepedulian sosial yang terukur. Kedua, praktik baik yang muncul selama Ramadhan dapat diintegrasikan ke dalam program tahunan sekolah. Misalnya, jika “Gerakan Satu Jam tanpa Gawai” terbukti efektif, mengapa tidak diterapkan secara rutin setiap pekan?
Ketiga, pelatihan guru menjadi elemen kunci dalam memastikan keberlanjutan program ini. Guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai teladan bagi siswa. Penguatan nilai keagamaan akan kehilangan makna jika tidak disertai dengan keteladanan yang konsisten dalam keseharian para pendidik. Keteladanan guru adalah fondasi penting dalam menanamkan nilai-nilai luhur.
Advertisement
Ramadhan adalah cermin yang memantulkan sejauh mana pendidikan kita berorientasi pada pembentukan manusia utuh, bukan hanya pencetak nilai akademik semata. Kebijakan pemerintah dan respons daerah seperti Mataram menunjukkan arah yang tepat. Namun, arah ini perlu terus dijaga agar tidak berhenti pada regulasi, melainkan menjadi budaya yang mengakar kuat. Ramadhan seharusnya menjadi titik tolak untuk menata ulang orientasi pendidikan, menyeimbangkan kecerdasan intelektual dengan kematangan moral, sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan Indonesia.
Sumber: AntaraNews