Pengacara Jadi Tersangka dan Ditahan dalam Kasus Keterangan Palsu, Peradi NTT Protes
Merdeka.com - Penetapan tersangka terhadap advokat Antonius Ali mendapat reaksi keras dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kuasa hukum Antonius, Fransisco Bernando Bessi mengatakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Antonius Ali sebagai bukti matinya keadilan di negeri ini.
"Ini bukti meninggalnya proses keadilan secara hukum. Tidak ada nurani bagi penegak hukum, karena menurut kami beliau menjalankan profesinya sebagai advokat," Protes Sisko usai mendampingi Anton Ali, Kamis (17/2).
Meski demikian, pihaknya menghargai proses hukum yang tengah dilakukan Kejati Nusa Tenggara Timur. Sebagai bentuk dukungan Peradi, lanjut Sisko, Peradi NTT akan melakukan pendampingan dalam proses hukum selanjutnya.
"Kalaupun berbeda pandangan dengan teman-teman penyidik di Kejati Nusa Tenggara Timur itu merupakan hal biasa, tetapi tentu kami punya pendapat dan pandangan yang berbeda," Jelasnya.
Sebelumnya, dalam kasus keterangan palsu, penyidik Kejati Nusa Tenggara Timur telah menetapkan dua tersangka yakni, Fransiskus Harum dan Zulkarnain Djuje.
Jaksa kemudian menetapkan advokat Antonius Ali sebagai tersangka Kamis hari ini, karena diduga sebagai aktor intelektual pengarahan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaMenPAN Anas heran atas antusiasme dari para abdi negara untuk berpindah tugas ke ibu kota baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaBanyak lahan sudah ditinggali rakyat selama puluhan tahun secara turun-temurun, tapi tidak mendapat legalitas dari negara.
Baca SelengkapnyaDandim 0912 Kutai Barat Letkol Czi Eko Handoyo mengatakan Ajudan Bupati Kutai Barat Serka Daniel yang menendang truk bakal disanksi.
Baca SelengkapnyaKasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaTiga petugas Pemilu di NTT dilaporkan meninggal dunia setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaAnggota Kodim 1621/TTS berinisial JT dan anggota Sat Lantas Polres TTS berinisial H terlibat salah paham.
Baca Selengkapnya