Penertiban Parkir Liar Ambon: Pemkot Ambon Tindak Tegas di Kawasan MCM dan Diper

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon gencar melakukan penertiban parkir liar di kawasan Maluku City Mall (MCM) dan Dian Pertiwi (Diper). Langkah tegas ini diambil untuk mengatasi kemacetan dan mengembalikan fungsi fasilitas umum. Simak detail penertiban parkir.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Penertiban Parkir Liar Ambon: Pemkot Ambon Tindak Tegas di Kawasan MCM dan Diper
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon gencar melakukan penertiban parkir liar di kawasan Maluku City Mall (MCM) dan Dian Pertiwi (Diper). Langkah tegas ini diambil untuk mengatasi kemacetan dan mengembalikan fungsi fasilitas umum. Simak detail penertiban parkir. (AntaraNews)

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), secara aktif menertibkan aktivitas parkir liar. Penindakan ini menyasar kawasan strategis di depan Maluku City Mall (MCM) dan Dian Pertiwi (Diper). Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menata lalu lintas kota dan meningkatkan keselamatan publik.

Penertiban parkir liar Ambon ini dilaksanakan setiap hari, baik pada pagi maupun siang hari, untuk memastikan konsistensi. Pada Jumat, 23 Januari, Pemkot Ambon juga telah mengirimkan surat pemberitahuan. Surat ini berisi batas waktu penutupan akses masuk yang selama ini disalahgunakan sebagai lokasi parkir tidak resmi.

Kepala Dishub Ambon, Yan Suitela, menjelaskan bahwa surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kota Ambon karena menyangkut kewenangan lintas sektor. Hal ini menunjukkan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait. Penertiban ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan pejalan kaki.

Surat pemberitahuan yang telah disampaikan oleh Pemkot Ambon secara spesifik menginformasikan penutupan akses masuk. Akses ini sebelumnya banyak disalahgunakan oleh masyarakat sebagai area parkir liar kendaraan. Tujuan utama dari penutupan ini adalah untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya yang semestinya.

Pemkot Ambon menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti secara serius apabila akses tersebut tidak ditutup secara mandiri dalam batas waktu yang telah ditentukan. Kepala Dishub Ambon, Yan Suitela, menyatakan bahwa pasti akan ada langkah lanjutan yang akan ditempuh. Ini menunjukkan ketegasan Pemkot Ambon dalam menegakkan aturan demi ketertiban kota.

Melalui penertiban parkir kendaraan ini, diharapkan dapat secara signifikan mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan serta keselamatan masyarakat, khususnya bagi para pengguna jalan dan pejalan kaki. Kawasan pusat aktivitas seperti MCM dan Diper memang membutuhkan penataan yang lebih baik.

Sebelumnya, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, telah menginisiasi rencana pembentukan tim terpadu. Tim ini akan bertugas khusus untuk memberantas praktik juru parkir liar yang semakin meresahkan. Keberadaan juru parkir liar ini dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga di berbagai lokasi.

Tim terpadu ini akan difokuskan untuk menertibkan juru parkir liar di sejumlah kawasan pusat aktivitas ekonomi. Salah satu area utama adalah sekitar Kompleks Mardika, yang sering menjadi titik kemacetan. Selain itu, tim juga akan dikerahkan ke area Diper dan depan MCM, tempat penertiban parkir liar Ambon ini berlangsung.

Pemkot Ambon juga mengimbau seluruh masyarakat serta pengelola kawasan sekitar MCM dan Diper untuk memberikan dukungan penuh. Dukungan ini termasuk dengan tidak lagi memanfaatkan trotoar maupun akses pejalan kaki sebagai area parkir. Partisipasi semua pihak sangat penting untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan menjaga kenyamanan ruang publik.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi