Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) mencatat pencapaian impresif dalam menghimpun penerimaan pajak. Hingga Mei 2026, total penerimaan pajak di ketiga provinsi tersebut mencapai Rp6,33 triliun. Angka ini merupakan bagian dari target pemerintah pusat sebesar Rp20,51 triliun yang harus dipenuhi oleh Kanwil DJP Sulselbartra.
Capaian penerimaan pajak ini menunjukkan realisasi sekitar 30,90 persen dari target yang ditetapkan. Muh Ikhsan, Kepala Seksi Dukungan Khusus Komputer Kanwil DJP Kemenkeu Sulselbartra, mengungkapkan bahwa pertumbuhan neto penerimaan pajak per Mei 2026 di wilayah ini mencapai 27,37 persen. Angka pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan neto nasional yang berada di kisaran 21,34 persen.
Kinerja positif ini mengindikasikan kontribusi signifikan dari wilayah Sulawesi dalam upaya penerimaan negara. Meskipun demikian, terdapat variasi pertumbuhan antarprovinsi yang menarik untuk dicermati, dengan beberapa wilayah menunjukkan performa yang sangat baik.
Advertisement
Advertisement
Kinerja Penerimaan Pajak di Tiga Provinsi
Penerimaan pajak yang dihimpun oleh Kanwil DJP Kemenkeu Sulselbartra berasal dari tiga provinsi utama di wilayah tersebut, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara. Setiap provinsi memiliki target dan realisasi yang berbeda, mencerminkan dinamika ekonomi dan potensi pajak di masing-masing daerah.
Secara keseluruhan, realisasi Rp6,33 triliun menunjukkan komitmen Kanwil DJP Sulselbartra dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Muh Ikhsan menjelaskan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak dari tiga provinsi tersebut cukup baik, terutama di dua provinsi.
- Sulawesi Barat (Sulbar): Target penerimaan sebesar Rp1,05 triliun, dengan realisasi sekitar Rp300 miliar atau 28,49 persen. Provinsi ini mencatat pertumbuhan bruto sebesar 44,92 persen dan pertumbuhan netto sekitar 78,34 persen, menjadikannya salah satu penyumbang pertumbuhan terbaik.
- Sulawesi Tenggara (Sultra): Target penerimaan sebesar Rp5,07 triliun, dengan realisasi Rp1,71 triliun lebih atau sekitar 33,69 persen. Sultra menunjukkan pertumbuhan bruto 44,54 persen dan pertumbuhan netto sekitar 53,96 persen.
- Sulawesi Selatan (Sulsel): Target penerimaan sebesar Rp14,37 triliun, dengan realisasi Rp4,23 triliun atau sekitar 23,67 persen. Pertumbuhan bruto di Sulsel tercatat 9,37 persen dan pertumbuhan netto 14,57 persen, yang menurut Ikhsan, tidak sebaik dua provinsi lainnya.
Advertisement
Advertisement
Pertumbuhan Pajak Melebihi Rata-rata Nasional
Salah satu poin penting dari laporan ini adalah pertumbuhan penerimaan pajak di wilayah Sulselbartra yang melampaui rata-rata nasional. Pertumbuhan netto sebesar 27,37 persen menunjukkan efektivitas strategi pengumpulan pajak di daerah tersebut. Hal ini menjadi indikator positif bagi perekonomian regional dan nasional.
Muh Ikhsan secara spesifik menyoroti kinerja Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara. "Pertumbuhan penerimaan secara bruto dan netto di dua provinsi yakni Sulbar dan Sultra sangat baik, hanya saja di Sulsel pertumbuhannya tidak sebaik di dua provinsi lainnya," ujar Ikhsan. Pencapaian ini menunjukkan potensi besar dari kedua provinsi tersebut dalam mendukung penerimaan negara.
Meskipun Sulawesi Selatan memiliki target penerimaan terbesar, laju pertumbuhannya masih perlu ditingkatkan agar dapat menyamai performa Sulbar dan Sultra. Evaluasi lebih lanjut mungkin diperlukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan pertumbuhan ini.
Advertisement
Sumber: AntaraNews