Penempatan TNI di Jabatan Sipil, Panglima Tegaskan Komitmen Jaga Supremasi Sipil

Menurut Agus, tugas pokok TNI harus disesuaikan dengan dinamika ancaman, termasuk menghindari duplikasi peran dengan lembaga lain.

Alma Fikhasari
Oleh Alma Fikhasari - Reporter
Penempatan TNI di Jabatan Sipil, Panglima Tegaskan Komitmen Jaga Supremasi Sipil
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Pimpin Kenaikan Pangkat Pati TNI (merdeka.com)

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam penugasan prajurit TNI di jabatan sipil. Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil dalam tata kelola negara.

Menurut Agus, tugas pokok TNI harus disesuaikan dengan dinamika ancaman, termasuk menghindari duplikasi peran dengan lembaga lain dalam menghadapi ancaman non-militer.

"Tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain dalam menghadapi ancaman non-militer. TNI memiliki konsep penempatan TNI aktif di kementerian/lembaga di luar bidang pertahanan," ujar Agus dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3).

Terkait dengan penempatan TNI di jabatan sipil, Agus kembali menekankan pentingnya supremasi sipil sebagai elemen fundamental dalam negara demokrasi.

"TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa TNI tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil. Profesionalisme militer akan terus dijaga dalam setiap tugas yang diemban oleh prajurit TNI.

"TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya," tandasnya.

Rekomendasi