Penegak hukum diminta tahan anggota DPR terdakwa korupsi Bansos
Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi Golkar Zulfadhli telah ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus korupsi dana Bansos di APBD Kalimantan Barat tahun 2007 hingga 2009. Saat itu, Zulfadhli masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kalbar yang kini menjadi anggota DPR RI.
Meski sudah menjadi terdakwa, Zulfadhli masih aktif sebagai anggota DPR. Hal ini disayangkan oleh berbagai kalangan.
"Demi kepentingan negara dan rakyat kami minta kepada institusi penegak hukum untuk bisa menahan Zulfadhli sekarang juga demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum," kata Koordinator Jong Borneo Anti Koruptor Andhika dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/3).
Andhika pun membandingkan kasus seorang nenek bernama Minah yang mencuri tiga buah Kakao milik perusahaan yang langsung masuk bui dan divonis. Berbeda dengan Zulfadhli yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 20 miliar, hingga kini masih bisa menghirup udara bebas.
"Prinsip persamaan di mata hukum yang menjadi amanat dari UUD 1945 dengan tujuan melindungi setiap warganya, pada Pasal 27 UUD 1945, yang secara jelas menetapkan bahwa segala warga negara sama kedudukannya di dalam hukum tanpa ada pengecualian, ternyata dalam praktiknya sering muncul ketidakadilan," kata dia.
Dia pun berjanji akan terus mengawal kasus korupsi dana bansos di APBD Kalimantan Barat dengan terdakwa Zulfadhli yang saat ini kasusnya ditangani Kejaksaan Pontianak. Zulfadhli diduga melakukan korupsi dana Bansos KONI tahun anggaran 2007 hingga 2009, dan dana Fakultas Kedokteran Untan (Universitas Negeri Tanjungoura) Pontianak tahun 2006 hingga 2008.
"Kami merasa malu mempunyai wakil kami di DPR berstatus terdakwa, pemberitaan yang ramai dibicarakan terhadap terdakwa Zulfadhli dan kami pun merasa putus asa dengan Zulfadhli apakah bisa meyampaikan aspirasi masyarakat Kalimantan Barat," tutup dia.
Zulfadhli sendiri kerap membantah terlibat kasus korupsi dana Bansos saat dirinya pimpinan DPRD Kalbar. Dia bahkan curiga ada yang aneh dalam kasusnya dan merasa kaget saat ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaDPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan dipanggil DPR sebagai buntut pernyataannya terkait dana bansos dari uang Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya