Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pencuri 14 motor di Kukar diringkus, dua di antaranya ditembak karena coba kabur

Pencuri 14 motor di Kukar diringkus, dua di antaranya ditembak karena coba kabur Pelaku curanmor di Kutai Kartanegara. ©2018 Merdeka.com/Nur Aditya

Merdeka.com - Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, meringkus 4 orang kawanan terduga pencuri dan penadah motor di Kutai Kartanegara. Dua di antaranya ditembak karena melawan petugas. Dari penangkapan itu, polisi menyita 14 motor diduga hasil curian.

Keempat pelaku masing-masing Riyadiyanto, Handoyo Eko Saputro, Syamsudin dan Junaidi, ditangkap Minggu (11/3) kemarin di Kota Samarinda setelah polisi melakukan pengintaian 3 hari sebelumnya. Para pelaku memang teridentifikasi sedang berada di ibu kota provinsi itu.

"Kami intai mulai tanggal 8 Maret ya. Kami terlebih dulu menangkap 2 pelaku di Jalan Jakarta di Samarinda sekitar jam 4 sore," kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (12/3).

Penangkapan kedua pelaku, tidak berjalan mulus. Polisi harus menembak kaki pelaku untuk melumpuhkan lantaran mereka melawan petugas saat disergap. "Kedua pelaku ini mau kabur, jadi dilumpuhkan," ujar Anwar.

pelaku curanmor di kutai kartanegara

Dari interogasi dan penyidikan, keduanya mengaku telah mencuri sejumlah motor di Kutai Kartanegara dan menjualnya ke terduga penadah, di Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. "Tim langsung bergerak ke Sebulu, mengamankan 2 terduga penadah," tambah Anwar.

Dari Sebulu dan sejumlah wilayah lain di Kukar, petugas mengamankan barang bukti 14 motor diduga hasil curian. "Kita juga amankan barang bukti 1 kunci letter T, obeng dan linggis," terang Anwar.

Dalam catatan kepolisian, tersangka utama, Riadyanto, alias Sapi alias Eko, merupakan pemain lama dalam kasus pencurian. Saat beraksi, dia diduga kerap berpindah tempat.

"Selain di Kukar, dia ini juga diduga beraksi di Samarinda dan Balikpapan. Kelompok Riadyanto ini, punya banyak penadah yang cukup terorganisir. Sasaran penjualan motor curian, menyarah kepada warga yang tinggal di pedesaan dengan harga bervariasi Rp 1,2 juta sampai Rp 2,3 juta," jelasnya.

pelaku curanmor di kutai kartanegara

Dia menambahkan setidaknya ada tujuh laporan kepolisian yang diduga dilakukan kelompok Riadyanto. Keempat pelaku kini meringkuk di penjara Polres Kutai Kartanegara. "Kami jerat dengan pasal berlapis pasal 363 pencurian tentang pemberatan dan pasal 480 tentang penadah, seperti diatur KUHP," kata Anwar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP