Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pencandu narkoba sebaiknya wajib lapor untuk direhabilitasi

Pencandu narkoba sebaiknya wajib lapor untuk direhabilitasi Ilustrasi pemakai narkotik. dailymail.co.uk

Merdeka.com - Para pengguna narkoba disarankan agar wajib lapor ke lembaga-lembaga yang ditunjuk pemerintah. Nantinya, para pencandu akan dirujuk untuk direhabilitasi.

Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Ida Utari, menjelaskan wajib lapor yang dimaksud adalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu narkotika yang sudah cukup umur yaitu 18 tahun ke atas.

"Nah yang belum cukup umur didampingi keluarga datang ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) seperti Puskesmas, rumah sakit atau lembaga rehabilitasi medis sosial yang ditunjuk oleh pemerintah," ujar Ida.

Hal itu dikatakan Ida di kantor Nahdlatul Ulama (NU) dalam diskusi tentang peran institusi agama dalam menyukseskan program wajib lapor pecandu narkotika di Jakarta, Rabu (24/3).

Ida mengatakan, proses wajib lapor sangatlah mudah. Pengguna atau keluarga dapat mendatangi IPWL dan nantinya akan dites. Selanjutnya, pecandu akan dirujuk untuk rehabilitasi.

"Menurut undang-undang, ada tiga pecandu yang bisa direhabilitasi. Pertama, sudah diputus pengadilan karena bersalah, kedua tidak terbukti bersalah namun tetap berhak direhab, dan yang terakhir yang sedang proses pengadilan," katanya.

Namun, Ida menyadari kalau saran wajib lapor tidaklah mudah karena memiliki banyak tantangan. Tantangan itu antara lain anggota keluarga merasa aib kalau ada yang terlibat narkoba dan ada juga yang masih takut untuk melapor ke polisi.

"Selain itu belum ada persamaan persepsi aparat penegak hukum, minimnya IPWL yang dapat diakses masyarakat. Terakhir belum terkoneksinya IPWL untuk mengetahui berapa kali seseorang melapor ke IPWL di seluruh Indonesia," tuturnya.

Ida juga mengapresiasi apabila NU memfasilitasi menjadi tempat untuk wajib lapor dan tempat rehabilitasi. Nantinya, NU akan memberikan rehabilitasi secara keagamaan.

"Tugas kami memfasilitasi kapasitas SDM-nya," katanya. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP