Pemusnahan Mortir Perang di Garut: Ditemukan Saat Mencangkul, Begini Cara Tim Jibom Brimob Amankan Benda Berbahaya Ini
Tim Jibom Brimob berhasil memusnahkan mortir peninggalan zaman perang di Garut yang ditemukan warga saat mencangkul. Bagaimana proses Pemusnahan Mortir Perang ini dilakukan demi keamanan?
Tim Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Jabar baru-baru ini sukses memusnahkan sebuah mortir aktif. Benda berbahaya peninggalan zaman perang tersebut ditemukan di lahan pemukiman warga Garut. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat dari potensi ancaman.
Pemusnahan mortir perang tersebut berlangsung aman di Blok Cibujal, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Garut. Kepala Polsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang Sudarsono, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini. Proses disposal berjalan lancar tanpa menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
Mortir dengan panjang sekitar 80 cm dan diameter 15 cm ini pertama kali ditemukan pada Sabtu (6/9). Seorang warga menemukannya saat sedang mencangkul tanah untuk pondasi bangunan. Lokasi penemuan berada di Kampung Leuwinanggung, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk.
Kronologi Penemuan dan Evakuasi Mortir Berbahaya
Penemuan mortir peninggalan zaman perang ini terjadi secara tak terduga. Seorang warga yang sedang mencangkul tanah untuk membuat pondasi rumahnya menemukan benda mencurigakan. Benda tersebut kemudian diketahui merupakan mortir aktif yang sangat berbahaya.
Mortir yang ditemukan memiliki dimensi signifikan, yaitu panjang sekitar 80 cm dan diameter sekitar 15 cm. Beruntungnya, benda ini cepat ditemukan oleh warga sebelum tercangkul atau menimbulkan bahaya yang lebih besar. Kecepatan penemuan ini sangat krusial dalam mencegah insiden yang tidak diinginkan.
Setelah penemuan, warga segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang. Respons cepat dari kepolisian dan tim terkait memastikan mortir dapat dievakuasi dengan aman dari area pemukiman. Proses pengamanan awal ini menjadi langkah penting sebelum penanganan lebih lanjut.
Mortir tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada Unit Jibom Satuan Brimob Polda Jabar. Penyerahan ini adalah prosedur standar untuk penanganan bahan peledak. Tim Jibom memiliki keahlian dan peralatan khusus untuk melakukan pemusnahan atau disposal benda berbahaya.
Proses Pemusnahan dan Imbauan Keamanan
Proses pemusnahan mortir perang dilakukan oleh Tim Jibom Brimob dengan sangat hati-hati. Pemusnahan ini bertujuan untuk menetralisir ancaman yang ditimbulkan oleh bahan peledak tersebut. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur keamanan yang ketat untuk menghindari risiko.
Menurut Iptu Bangbang Sudarsono, "Proses pemusnahan berjalan aman dan lancar, sehingga tidak menimbulkan dampak yang membahayakan warga sekitar." Pernyataan ini menegaskan keberhasilan operasi pemusnahan. Area penemuan mortir kini dinyatakan aman dan tidak lagi menjadi ancaman.
Setelah pemusnahan selesai, warga di sekitar lokasi kembali beraktivitas seperti biasa. Sebelumnya, mereka sempat terkejut mengetahui adanya mortir di lahan pemukiman. Kondisi ini menunjukkan bahwa situasi telah kembali normal dan kondusif berkat penanganan cepat dari pihak berwenang.
Meskipun area sudah aman, Kepala Polsek Pameungpeuk mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan benda berbahaya serupa. Penting untuk tidak memegang benda mencurigakan tersebut karena dapat membahayakan diri sendiri.
Iptu Bangbang Sudarsono menekankan, "Masyarakat tetap waspada apabila menemukan benda mencurigakan, terutama yang menyerupai bahan peledak agar segera melaporkan kepada pihak berwenang." Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dari potensi ancaman bahan peledak peninggalan zaman perang.
Sumber: AntaraNews