Pemukiman Kali Code dimulai dari RT 127a
Merdeka.com - Sebelum YB Mangunwijaya (Romo Mangun) masuk ke Kali Code pada 1981, orang-orang yang tinggal di bantaran tidak memiliki keabsahan sebagai warga Yogyakarta. Tempat tinggal mereka adalah rumah-rumah tanpa alamat dan izin dari pemerintah.
Melihat kondisi tersebut, Weli Prasetyo, Lurah Terban saat itu, mendatangi pemukiman di bantaran Kali Code dan mengajak para penghuninya berembuk.
"Saat itu rumah di sini kan tidak ada alamat, dan tidak jelas warga mana, jadi Pak Weli, Lurah Terban saat itu mendatangi warga dan mengajak berembuk. Hasilnya daerah sini masuk daerah Terban dan warganya masuk warga Terban," kata Slamet.
Dari rembuk bersama warga tersebut, disepakati perjanjian bahwa warga yang tinggal di Code tidak boleh melakukan pekerjaan negatif. Saat itu, mereka diakui sebagai warga Terban, dan wilayah Code diberikan RT 127a.
"Saya nggak tau kenapa diberi alamatnya RT 127a, tapi waktu itu di Terban, RT terakhir itu RT 127, terus di sini diberi RT 127a," kata Slamet yang mengaku saat itu ia sempat ikut bapaknya ke pertemuan.
Tidak selesai di situ, warga bantaran Kali Code pun kemudian diberikan pembinaan supaya tidak melakukan pekerjaan yang tidak baik.
"Kebetulan Pak Weli itu warga GKJ Gondokusuman kalau tidak salah, dari gereja pun membantu memberikan pembinaan di sini," ujar Slamet.
Setelah itu barulah Romo Mangun masuk dan melakukan pendataan bangunan dengan membangun rumah untuk warga di bantan Kali Code. Masuknya Romo Mangun kembali membawa dampak positif bagi warga. Selain membangun rumah, Romo Mangun juga menggerakkan komunitas-komunitas untuk membuat kelompok belajar di Kali Code. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya