Pemprov Naikkan UMP Bali 2022 Sebesar Rp22 Ribu
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Bali akhirnya mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022, pada Kamis (18/11) kemarin. Besaran upah UMP itu, disetujui dan naik 0,98 persen atau sebesar Rp22.971 dan mulai berlaku pada Januari tahun depan.
"Iya, sudah diumumkan dan ada kenaikan Rp22.971 untuk tahun ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda dihubungi, Jumat (19/11).
Ia menerangkan, untuk UMP Bali pada 2021 lalu sebesar Rp 2.494.000 dan saat ini atau tahun 2022 naik menjadi Rp2.516.971. Kenaikan UMP itu, sudah berdasarkan keputusan Gubernur Bali Nomor 779/03-M/HK/2021 tanggal 18 November 2021 tentang Upah Minimum Provinsi.
Arda juga menyebutkan, angka Rp22.971 itu sudah disepakati oleh pekerja dan pengusaha. Semua sepakat tak ada yang menolak dan menurutnya UMP 2022 ini lebih baik ketimbang tahun lalu. Karena, pada 2021 lalu tak ada kenaikan UMP atau sama dengan UMP 2020.
"Semua tanda tangan dan tak ada menolak. Saya pikir sudah ideal, terutama pekerja dan pengusaha menyadari," imbuhnya.
Sementara, untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) saat ini masih dibahas di masing-masing daerah oleh dewan pengupahan. Ia mengatakan UMP merupakan acuan bagi kabupaten untuk menentukan besaran UMK.
"Sebagai acuan bahwa UMK tak boleh lebih rendah dari UMP. Harapan kita UMK lebih besar dari provinsi," jelasnya.
Selain itu, ia menyampaikan untuk kenaikan UMP Bali ini masih di bawah kenaikan rata-rata nasional yang sebesar 1,09 persen. Hal itu, dipengaruhi dengan kondisi ekonomi Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Sukur kita naik karena dari 34 provinsi, pertumbuhan ekonominya di Bali paling rendah, minus," ungkapnya.
Ia mengatakan UMP ditetapkan melalui dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Kemudian dilakukan penghitungan berdasar rumus yang ditentukan pemerintah pusat dan disesuaikan dengan kondisi di daerah.
"Hasil pembahasannya kita komunikasikan ke gubernur. Rumusnya kan sudah pasti. Hitung-hitungannya sudah pasti berdasarkan angka yang diberikan pusat. Data kondisi ekonomi dan data ketenagakerjaan kemudian diperoleh angkanya," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaDengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaDalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya