Pemprov DKI menang di MA, Djarot minta reklamasi segera dilanjutkan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersyukur atas putusan MA di tingkat kasasi yang menangani sengketa reklamasi di teluk Jakarta. Putusan banding PTTUN sebelumnya juga dimenangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Begini loh ya, semua negara itu pasti ada reklamasi. Kalau ini dihentikan gimana, kan gitu. Menang ya (reklamasi) terus dong, Alhamdulillah," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).
Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan sekelompok nelayan atas putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta terhadap izin reklamasi Pulau G.
Lanjut Djarot, jika keluarnya putusan dengan nomor registrasi 92 K/TUN/LH/2017 ini meyakinkannya untuk segera melanjutkan reklamasi Pulau G.
"Disiapin betul, dimonitor betul. Kalau sudah seperti itu ya saya minta dorong supaya itu segera dilanjutkan," kata Djarot.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah berharap, moratorium atas reklamasi segera dicabut. Hal itu untuk memastikan bahwa kegiatan administratif dan fisik, khususnya di Pulau G, bisa dilanjutkan.
"Kegiatan administratif kita sekarang jalan terus. Kemudian yang fisiknya, kalau moratoriumnya sudah dicabut, itu ada kegiatan fisik. Kan sayang buang waktu ini," kata Saefullah.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Temukan Penyebaran DBD Meningkat, Kasus Paling Banyak di Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaTeken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri
Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur
Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca Selengkapnya