Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Malang Bakal Terapkan Tilang Elektronik

Pemkot Malang Bakal Terapkan Tilang Elektronik Polda Metro targetkan 100 kamera tilang elektronik terpasang di 2021. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemerintah Kota Malang berencana menerapkan sistem tilang elektronik di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Langkah ini dalam upaya untuk meningkatkan kedisiplinan warga saat berada di jalan raya.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polresta Malang Kota telah melakukan kajian terkait dengan rencana penerapan tilang elektronik tersebut.

"Dishub sudah saya minta dengan Kasatlantas ke Surabaya untuk melakukan kajian terkait dengan penerapan tilang elektronik," katanya di Kota Malang, Selasa (16/2).

Untuk menerapkan tilang elektronik tersebut, dia mengungkapkan, pemkot setempat akan melakukan pengadaan closed circuit television (CCTV). Rencananya ada enam titik prioritas yang tersebar di wilayah Kota Malang.

Menurutnya, pemasangan CCTV tersebut akan fokus pada titik yang terindikasi banyak terjadi pelanggaran lalu lintas.

Sutiaji berharap penerapan tilang elektronik itu mampu meningkatkan kedisiplinan warga pada saat menggunakan kendaraan di jalan raya.

"Untuk jumlahnya, rencana ada 5—6 titik yang diprioritaskan. Golnya untuk menjaga kedisiplinan masyarakat, bukan punishment. CCTV itu akan dipasang di tempat yang tinggi pelanggarannya," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto menambahkan, sistem untuk menerapkan tilang elektronik tersebut berbeda dengan kamera pengawas lalu lintas yang sudah ada.

"Ternyata tilang elektronik itu menggunakan sistem dan sensor yang berbeda. Jadi, ada server dan perangkat tersendiri," ungkapnya.

Secara fungsi, CCTV Area Control Traffic System (ACTS) berguna untuk melakukan monitor di persimpangan jalan. Sementara itu, CCTV untuk penerapan tilang elektronik, memiliki sistem yang lebih detail.

"Secara letak juga berbeda, CCTV ACTS berada tepat di mulut simpang jalan, sedangkan CCTV tilang elektronik, kurang lebih 20 meter sebelum simpang. Meski begitu, secara sistem akan dikoneksikan dengan ACTS," terangnya.

Sistem tilang elektronik di Kota Malang tersebut rencananya akan diterapkan pada tahun 2021. Dinas Perhubungan Kota Malang akan kembali rapat koordinasi dengan Satlantas untuk penentuan titik prioritas penempatan kamera pengawas untuk penerapan tilang elektronik tersebut.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP