Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) gencar mengawasi kualitas pangan segar hasil pertanian dan peternakan di sejumlah pasar tradisional dan swalayan. Pengawasan ini dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026, untuk memastikan seluruh bahan pangan yang beredar aman, sehat, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Langkah proaktif ini juga bertujuan menjaga ketersediaan serta stabilitas harga komoditas pangan. Terutama selama bulan suci Ramadhan hingga mendekati Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pengawasan ini menjadi krusial untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga.
Kegiatan pengawasan pangan merupakan agenda rutin yang semakin diintensifkan menjelang hari besar keagamaan. Fokusnya adalah pada lima lokasi strategis di Jakarta Utara, termasuk pasar tradisional dan swalayan besar, untuk menjamin mutu pangan.
Advertisement
Advertisement
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Novy Christine Palit, menegaskan bahwa pengawasan ini untuk memastikan bahan pangan yang beredar di masyarakat aman, sehat, dan layak dikonsumsi. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Jakarta Utara dalam melindungi konsumen.
Pengawasan pangan merupakan kegiatan rutin yang semakin diintensifkan menjelang hari besar keagamaan. Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan kepada warga dari potensi peredaran bahan pangan berbahaya atau tidak layak konsumsi.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan kualitas pangan tetap terjaga. Selain itu, kami juga memantau stabilitas harga serta ketersediaan pasokan bahan pangan di pasar tradisional maupun swalayan,” ujar Novy Christine Palit.
Advertisement
Advertisement
Pengawasan dilakukan di lima lokasi berbeda di wilayah Jakarta Utara. Lokasi tersebut meliputi Pasar Mandiri Kelapa Gading, Pasar Hibrida Kelapa Gading, Pasar Kalibaru Cilincing, Superindo Sport Mall Kelapa Gading, serta Daily Food Hall Mall of Indonesia (MOI) Kelapa Gading.
Kepala Seksi Pertanian dan Ketahanan Pangan Sudin KPKP Jakarta Utara, Gusti Arvianty, menjelaskan bahwa pengawasan difokuskan pada komoditas pangan segar. Produk pertanian yang diperiksa antara lain beras, cabai, berbagai jenis sayur-mayur, hingga buah-buahan seperti apel dan anggur.
Selain produk pertanian, petugas juga memeriksa komoditas peternakan yang banyak dikonsumsi masyarakat. Ini termasuk daging ayam, daging sapi, ati ampela, dan kikil, untuk memastikan tidak ada kandungan berbahaya.
Advertisement
Setiap sampel yang diambil langsung diuji di lokasi menggunakan dua mobil laboratorium keliling milik Dinas KPKP DKI Jakarta. Metode ini memungkinkan hasil pengujian dapat diketahui dengan cepat dan akurat, mendukung efektivitas pengawasan.
Advertisement
Secara rinci, di Pasar Mandiri Kelapa Gading, petugas menguji 13 sampel yang terdiri dari sembilan produk pertanian dan empat produk peternakan. Sementara itu, di Pasar Hibrida Kelapa Gading, dilakukan pengujian terhadap 11 sampel yang meliputi delapan produk pertanian dan tiga produk peternakan.
Selanjutnya, di Pasar Kalibaru Cilincing, diperiksa tujuh produk pertanian dan tiga produk peternakan. Di Superindo Sport Mall Kelapa Gading, diuji sembilan produk pertanian dan tiga produk peternakan, serta di Daily Food Hall MOI Kelapa Gading sembilan produk pertanian dan dua produk peternakan.
Secara keseluruhan, terdapat 57 sampel pangan yang diuji, terdiri dari 42 sampel produk pertanian dan 15 produk peternakan. “Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel negatif dari kandungan bahan berbahaya sehingga dinyatakan aman untuk dikonsumsi,” kata Gusti Arvianty.
Advertisement
Sumber: AntaraNews