Pemkot Banjarmasin Gencarkan Gerakan Bersih Sungai A Yani Sepanjang 6 KM untuk Atasi Sedimentasi dan Sampah

Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Gerakan Bersih Sungai Banjarmasin di Sungai A Yani sepanjang 6 kilometer. Ini upaya atasi sedimentasi parah dan tumpukan sampah yang mengganggu aliran air serta merusak estetika kota.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkot Banjarmasin Gencarkan Gerakan Bersih Sungai A Yani Sepanjang 6 KM untuk Atasi Sedimentasi dan Sampah
Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Gerakan Bersih Sungai Banjarmasin di Sungai A Yani sepanjang 6 kilometer. Ini upaya atasi sedimentasi parah dan tumpukan sampah yang mengganggu aliran air serta merusak estetika kota. (AntaraNews)

Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, baru-baru ini menginisiasi gerakan besar membersihkan Sungai A Yani. Aksi ini melibatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dibantu TNI, Polri, dan masyarakat setempat. Tujuan utamanya adalah melancarkan aliran air serta mengatasi masalah sedimentasi dan tumpukan sampah.

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menjelaskan bahwa dua jalur Sungai A Yani di jalan protokol mengalami sedimentasi parah. Kondisi ini menyebabkan terganggunya fungsi drainase dan merusak pemandangan di area yang menjadi "wajah kota". Oleh karena itu, pembersihan ini sangat krusial untuk menjaga kelestarian lingkungan kota.

Gerakan bersih-bersih ini difokuskan pada sepanjang enam kilometer Sungai A Yani, dari Kilometer 1 hingga Kilometer 6. Dengan gotong royong, sungai yang vital sebagai pengendali banjir ini diharapkan dapat berfungsi optimal kembali. Kegiatan ini juga menjadi upaya nyata Pemkot dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan perkotaan.

Tantangan Sedimentasi dan Temuan Material Konstruksi

Kegiatan pembersihan Sungai A Yani berjalan lancar, dan hasilnya menunjukkan sungai kini tampak lebih bersih. Namun, Wali Kota Yamin menyoroti temuan penting di dasar sungai selama proses pembersihan. Banyak sisa material pembangunan infrastruktur jembatan dan bangunan lainnya ditemukan.

Temuan material konstruksi ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Banjarmasin. Jika sisa material pekerjaan dibiarkan, aliran sungai dapat terhambat bahkan mati. Kondisi ini tentu akan memperparah masalah drainase dan meningkatkan risiko banjir di kemudian hari.

Wali Kota Yamin menegaskan bahwa penanganan sisa material ini harus dilakukan secara serius dan tuntas. "Kalau sisa material pekerjaan dibiarkan, aliran sungai kita bisa mati, harus ditangani serius," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot untuk menjaga keberlanjutan fungsi sungai.

Kebijakan Tegas dan Normalisasi Sungai Lain

Untuk mencegah terulangnya praktik pembangunan yang tidak ramah lingkungan, Pemerintah Kota Banjarmasin akan memperketat klausul kontrak kerja. Kontraktor akan diwajibkan menangani material sisa proyek sebelum serah terima pekerjaan. Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisasi dampak negatif terhadap lingkungan sungai.

Sanksi administratif hingga evaluasi kinerja penyedia jasa juga disiapkan bagi pihak yang terbukti mengabaikan dampak lingkungan. Wali Kota Yamin dengan tegas menyatakan, “Ke depan, setiap pekerjaan infrastruktur harus memastikan tidak ada residu yang tertinggal di sungai. Kalau melanggar, akan kami tindak." Ini menunjukkan keseriusan Pemkot dalam menegakkan aturan.

Selain Gerakan Bersih Sungai Banjarmasin di A Yani, Pemkot juga tidak hanya fokus pada satu sungai. Normalisasi sungai lainnya juga menjadi prioritas untuk kelestarian lingkungan dan penanganan banjir.

Beberapa sungai yang serius dinormalisasi dengan pengerukan dan upaya lainnya meliputi:

  • Sungai Pekapuran
  • Sungai Miai
  • Sungai HKSN
  • Sungai Guring
  • Sungai Jafri Zam Zam

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi