Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran signifikan sebesar Rp1,8 miliar pada tahun ini. Dana tersebut ditujukan untuk merevitalisasi kompleks bangunan Rumah Kepatihan Ngawi yang berlokasi di Jalan Patiunus, Kelurahan Ketanggi. Proyek ini merupakan upaya Pemkab Ngawi dalam melestarikan salah satu cagar budaya penting di wilayahnya.
Revitalisasi Rumah Kepatihan Ngawi dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2026, setelah sempat mengalami penundaan dari rencana awal tahun 2024. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, menjelaskan bahwa proses pengerjaan akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat. Keterlibatan Dinas PUPR ini didasari pada keahlian mereka dalam aspek teknis konstruksi bangunan.
Bangunan bersejarah ini memiliki nilai historis yang sangat tinggi bagi Kabupaten Ngawi. Tujuannya adalah mengembalikan posisi dan bentuk bangunan Rumah Kepatihan seperti pada masa kejayaannya dahulu. Upaya pelestarian ini diharapkan dapat menjaga warisan budaya untuk generasi mendatang.
Advertisement
Advertisement
Anggaran dan Pelaksana Revitalisasi Rumah Kepatihan Ngawi
Anggaran sebesar Rp1,8 miliar telah disiapkan oleh Pemkab Ngawi untuk proyek revitalisasi Rumah Kepatihan Ngawi. Dana ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan aset bersejarah. Proses revitalisasi ini tidak hanya melibatkan anggaran besar, tetapi juga koordinasi antarlembaga.
Menurut Kabul Tunggul Winarno, Kepala Dikbud Ngawi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan menjadi pelaksana utama dalam proyek ini. Dinas PUPR dianggap memiliki kompetensi teknis yang memadai untuk menangani konstruksi bangunan cagar budaya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa revitalisasi dilakukan dengan standar yang tepat.
Selain Dinas PUPR, kajian teknis sebelumnya juga melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur. Keterlibatan balai ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap tahapan revitalisasi sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya. Kolaborasi ini bertujuan agar hasil revitalisasi dapat mengembalikan keaslian bangunan.
Advertisement
Advertisement
Sejarah dan Nilai Penting Rumah Kepatihan Ngawi
Rumah Kepatihan Ngawi merupakan peninggalan bersejarah dari Patih Pringgokusumo, seorang tokoh penting dalam sejarah Kepatihan (Kadipaten) Ngawi. Bangunan ini diperkirakan dibangun pada tahun 1839, menjadikannya setua Benteng Van Den Bosch atau yang dikenal juga sebagai Benteng Pendem Ngawi. Usia yang sebanding ini menunjukkan nilai historis yang mendalam.
Bangunan joglo beserta lahan seluas 2,01 hektare ini kini telah resmi menjadi milik Pemkab Ngawi. Pengambilalihan aset ini berhasil dilakukan dari para ahli waris. Status kepemilikan oleh pemerintah daerah ini memastikan keberlanjutan upaya pelestarian dan pemanfaatan untuk kepentingan publik.
Keberadaan Rumah Kepatihan menjadi saksi bisu perjalanan sejarah Ngawi. Revitalisasi ini diharapkan tidak hanya mengembalikan bentuk fisik bangunan, tetapi juga menghidupkan kembali semangat sejarah yang terkandung di dalamnya. Bangunan ini berpotensi menjadi pusat edukasi dan kebudayaan bagi masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Proses dan Jadwal Revitalisasi Cagar Budaya
Tahapan pemugaran cagar budaya Rumah Kepatihan Ngawi telah dimulai sejak tahun 2023. Pada tahun tersebut, serangkaian studi kelayakan, Detail Engineering Design (DED), dan kajian teknis telah dilaksanakan. Persiapan matang ini menjadi fondasi penting sebelum pelaksanaan fisik dimulai.
Meskipun rencana awal pelaksanaan pemugaran atau revitalisasi dijadwalkan pada tahun 2024, proyek ini mengalami kemunduran. Pelaksanaan akhirnya akan dilakukan pada tahun 2026. Penundaan ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kompleksitas teknis dan koordinasi yang diperlukan untuk bangunan cagar budaya.
Harapan utama dari proses revitalisasi ini adalah mengembalikan posisi bangunan Rumah Kepatihan seperti pada saat dulu digunakan. Dengan demikian, nilai historis dan arsitektur asli bangunan dapat dipertahankan dan dinikmati oleh generasi mendatang. Upaya ini juga sejalan dengan rencana Pemkab Ngawi untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai Taman Budaya Ngawi.
Advertisement
Sumber: AntaraNews