Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kualitas hidup warganya. Sebanyak 84 unit rumah tak layak huni akan direhabilitasi pada tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp1,51 miliar. Program ini menyasar masyarakat di 13 kecamatan yang tersebar di wilayah kabupaten tersebut.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam, Rinaldi, menjelaskan bahwa upaya rehabilitasi ini telah berjalan. Pencairan dana dari pemerintah kabupaten sudah dilakukan dalam dua tahap, menyisakan satu tahap lagi sebesar 35 persen. Seluruh proyek ditargetkan rampung menjelang akhir tahun ini agar segera dapat dimanfaatkan oleh penerima bantuan.
Inisiatif ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin yang kondisi rumahnya dianggap kurang layak huni. Kriteria penerima bantuan mencakup rumah dengan atap rumbia, dinding kayu, lantai tanah, dan tidak memiliki fasilitas kamar mandi. Prioritas diberikan kepada rumah-rumah yang memenuhi standar kelayakan tersebut.
Advertisement
Advertisement
Detail Alokasi Anggaran dan Sebaran Wilayah
Total anggaran yang dialokasikan untuk program rehabilitasi rumah tak layak huni ini mencapai Rp1,51 miliar. Setiap unit rumah akan menerima bantuan sebesar Rp18 juta. Sebelumnya, rencana awal menetapkan 101 unit rumah yang akan direhabilitasi pada tahun 2025, namun disesuaikan menjadi 84 unit karena kondisi anggaran pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ke-84 unit rumah yang akan direhabilitasi ini tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Agam. Kecamatan tersebut meliputi Lubuk Basung, Tanjung Raya, Tanjung Mutiara, Ampek Nagari, Palembayan, Matur, Canduang, Banuhampu, Sungai Pua, Baso, Ampek Angkek, Tilatang Kamang, dan Kamang Magek. Tiga kecamatan yang tidak termasuk dalam program ini adalah Malalak, Palupuh, dan Ampek Koto.
Rehabilitasi rumah tak layak huni ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Agam dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Dengan alokasi dana yang signifikan, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi penerima manfaat di berbagai wilayah.
Advertisement
Advertisement
Sinergi Bantuan dari Berbagai Pihak
Selain dari APBD Kabupaten Agam, program rehabilitasi rumah tak layak huni ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai sumber. Pada tahun 2025, Pemkab Agam juga memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 17 unit, dengan alokasi dana Rp20 juta per unit. Bantuan ini berasal dari pemerintah pusat, menunjukkan sinergi antar tingkatan pemerintahan.
Dukungan juga datang dari perantau Agam yang tergabung dalam Indo Jolito, yang menyumbangkan bantuan untuk dua unit rumah dengan dana Rp20 juta per unit. Selain itu, kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Agam juga merehabilitasi delapan unit rumah. Jumlah bantuan per unit yang diberikan oleh Baznas Agam bervariasi sesuai kebutuhan.
Rinaldi menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi rumah dari semua sumber bantuan tersebut sudah berjalan. Koordinasi yang baik antarpihak memastikan bahwa proses pengerjaan dapat berjalan lancar dan sesuai target. Ini mencerminkan upaya kolektif untuk mengatasi masalah perumahan layak huni.
Advertisement
Advertisement
Kriteria Penerima dan Target Penyelesaian
Bantuan rehabilitasi rumah tak layak huni ini secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Kriteria utama penerima bantuan adalah kondisi rumah yang kurang layak huni. Ini mencakup rumah dengan atap rumbia, dinding kayu, lantai tanah, serta tidak memiliki fasilitas kamar mandi yang memadai.
Rumah-rumah yang memenuhi kriteria tersebut diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan perbaikan. Proses seleksi dilakukan secara cermat untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang paling membutuhkan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat dan aman bagi keluarga.
Seluruh proyek rehabilitasi rumah, baik yang didanai oleh Pemkab Agam, pemerintah pusat, perantau, maupun Baznas, ditargetkan selesai menjelang akhir tahun ini. Dengan demikian, rumah-rumah tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh penerima bantuan. Ini menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan program secara efektif dan efisien.
Advertisement
Sumber: AntaraNews