Pemerintah RI Terus Lobi Saudi agar Tinjau Kebijakan Vaksin untuk Umrah
Merdeka.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bertemu Menlu Arab Saudi Faisal bin Farhan untuk melobi negara itu agar meninjau ulang kebijakannya terkait vaksin Covid-19 dan pelaksanaan ibadah umrah bagi calon jemaah Indonesia.
Dalam pertemuan yang dilakukan di sela-sela Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (21/9), Menlu Retno menjelaskan mengenai data situasi Covid-19 di Indonesia yang sudah sangat menurun akhir-akhir ini.
"Dan mengharapkan kiranya data-data tersebut dapat digunakan oleh otoritas Arab Saudi untuk meninjau kembali kebijakan terkait vaksin, umrah, dan lain-lain," kata Retno ketika menyampaikan pernyataan pers secara virtual dari New York, Rabu (22/9).
Kepada Menlu Saudi, Menlu RI menekankan pentingnya emergency use listing (EUL) atau daftar vaksin Covid-19 yang diberikan izin penggunaan darurat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dijadikan rujukan dalam pengambilan kebijakan terkait vaksin.
Meskipun telah menghapus ketentuan karantina 14 hari di Saudi bagi calon jemaah umrah dari sejumlah negara dengan penularan Covid-19 yang tinggi seperti Indonesia, pelaksanaan umrah bagi WNI masih terkendala.
Sebagai pengganti dari penghapusan aturan tersebut, Saudi mengharuskan calon jemaah umrah yang telah mendapat dua dosis vaksin Covid-19 untuk mendapatkan suntikan penguat dari empat vaksin yang direkomendasi, yaitu AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson.
Calon jamaah umrah juga diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin. Indonesia yang mayoritas menggunakan vaksin Sinovac, harus melampirkan dua sertifikat, yaitu vaksin Sinovac dan vaksin penguat.
Kewajiban melampirkan sertifikat vaksin penguat ini dianggap memberatkan Indonesia. Dalam waktu dekat, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana mengunjungi Arab Saudi untuk melobi agar Indonesia bisa dilepaskan dari kewajiban mendapatkan satu dosis vaksin tambahan.
"Kami akan lobi, namanya juga ikhtiar, hasil tentu bukan tanggung jawab kita. Ikhtiar harus terus kita upayakan," kata Menag Yaqut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca SelengkapnyaKemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca Selengkapnya5 Rukun Umrah yang Wajib Dilakukan Agar Ibadah Sah, Ternyata Ada yang Tidak Bisa Digantikan
Wajib tahu 5 rukun umrah yang wajib dilakukan agar ibadah sah. Apa saja?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin ke Pemerintah: Jangan Sampai Beras Naik Tak Terkenadli Jelang Bulan Ramadan
Cak Imin mengingatkan agar pemerintah berhati-hati menangani kelangkaan beras.
Baca SelengkapnyaTutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaWamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang
Sudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaJangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati
Pemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaKRI dr. Radjiman Wedyodiningrat Singgah di Jeddah Usai Kirim Bantuan ke Palestina, Satgas Beragama Muslim Dapat Hadiah Spesial
Prajurit satgas pembawa bantuan kemanusiaan Palestina dapat hadiah umroh saat perjalanan pulang ke tanah air. Berikut informasinya.
Baca SelengkapnyaTak Cuma Jemaah Haji & Umrah dari Indonesia, Warga Saudi Hanya Bisa Ziarah ke Raudhah 1 Kali Setahun
Untuk masuk ke Raudhah, jemaah harus mendapatkan tasreh yakni surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah.
Baca Selengkapnya