Pemerintah Provinsi Bali Izinkan Wisatawan Reguler Menginap di Hotel Karantina
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Bali mengizinkan 35 hotel di Bali yang dijadikan tempat karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) untuk di tempati wisatawan reguler. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan ada beberapa hotel memiliki tower dan villa yang terpisah dan itu bisa diperuntukan untuk wisman yang karantina dan wisatawan reguler.
"Kalau satu building beberapa lantai pihak manajemen hotel bisa mengatur lantai mana untuk yang karantina, lantai yang mana untuk wisatawan (reguler) yang penting tidak campur dalam satu lantai atau satu gedung. Itu bisa dikelola oleh pihak hotel sendiri. Jadi mereka sudah paham," kata Koster saat konferensi pers di Terminal Kedatangan Internasional, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (14/10).
Sementara, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace juga merespons soal itu. Ia menerangkan untuk 35 hotel di Bali yang dijadikan tempat karantina bagi wisman bisa ditempati reguler itu tergantung bangunan hotel tersebut.
"Apakah boleh menerima tamu reguler disamping tamu yang karantina tergantung kondisi hotel tersebut. Kalau hotel tersebut tidak memungkinkan secara fisik bangunannya untuk dijadikan satu antara reguler sama yang karantina maka fokus untuk karantina saja," ujarnya.
"Tapi di banyak hotel yang terjadi, ada dua wing bloc building ini masih memungkinkan untuk menerima. Apalagi, yang model vila-vila, cottage, itu masih memungkinkan diterima. Selama aksesibiltasnya tidak terjadi tabrakan atau pertemuan antara yang reguler sama yang dikarantina," ujarnya.
Dari 35 hotel yang dipakai karantina itu sudah diverifikasi dengan beberapa persyaratan yang sangat ketat sekali, antara lain aksesibilitas ke tempat atau kamar yang akan digunakan untuk karantina dan kerja sama dengan rumah sakit.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.
Baca SelengkapnyaDengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaJokowi menambahkan, menggeliatnya pembangunan sejumlah proyek di IKN menunjukkan semakin bertambahnya minat investor untuk berinvestasi di sana.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaJokowi targetkan dua hotel rampung sebelum perayaan hari kemerdekaan
Baca SelengkapnyaBabak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
Baca SelengkapnyaDesa wisata ini sayang untuk dilewatkan saat mampir ke Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaSalah satu daya tarik utama Bali adalah pantainya yang memukau.
Baca SelengkapnyaSosialisasi terkait Tourism Levy semakin digiatkan khususnya mengenai tujuan dan peruntukan pungutan bagi wisatawan asing tersebut.
Baca Selengkapnya