Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembelaan FPI soal ancaman polisi jemput paksa Rizieq Shihab

Pembelaan FPI soal ancaman polisi jemput paksa Rizieq Shihab firza husein dan habib rizieq. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus chat Rizieq Shihab dengan Firza Husein memasuki babak baru. Kasus tersebut sempat tak terdengar lantaran konsentrasi terpusat kepada sidang vonis penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kini, polisi mengancam akan menjemput paksa Rizieq jika tak juga memenuhi pemanggilan pemeriksaan.

"Tunggu tanggal mainnya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/5).

Saat disinggung kembali apakah pemanggilan paksa bakal dilakukan dalam waktu dekat, Setyo masih enggan menjawab. "Pokoknya tunggu tanggal mainnya," ujar dia.

Polisi mengungkapkan telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq pada 8 Mei untuk datang diperiksa di tanggal 10 Mei 2017.

Namun, hal itu dibantaholeh Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif. Slamet mengatakan pihaknya tidak pernah menerima surat pemanggilan tersebut.

"Pertama yang terima surat panggilan siapa? Pertama, beliau kan dari tanggal 25 (April) ada di luar negeri. Yang nerima surat panggilan siapa, nggak ada kan. Beliau sama keluarganya ada di luar negeri. Tolong tanya ke polisi siapa yang nerima surat."

Slamet mengaku pengacara Rizieq selama ini terus berkoordinasi dengan kepolisian. Namun, soal surat pemanggilan kedua lagi-lagi ia menegaskan tidak pernah ada yang menerimanya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP