Pembatasan Dicabut, Ini Syarat Turis Asing Berwisata ke Bali dan Kepri
![Pembatasan Dicabut, Ini Syarat Turis Asing Berwisata ke Bali dan Kepri](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2022/02/01/1403273/540x270/pembatasan-dicabut-ini-syarat-turis-asing-berwisata-ke-bali-dan-kepri.jpg)
Merdeka.com - Pemerintah mencabut pembatasan masuk bagi wisatawan asing ke Bali dan Kepulauan Riau mulai tanggal 12 Januari. Sebelumnya hanya 19 negara yang dapat diberikan visa kunjungan wisata untuk mengunjungi Bali dan Kepri, dengan mempertimbangkan kondisi penanganan Covid-19 di negara-negara tersebut.
Kini pelancong dari berbagai penjuru dunia sudah bisa menikmati indahnya alam Pulau Dewata dan Kepulauan Riau.
Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh menekankan, ketentuan keimigrasian untuk kunjungan wisata ke Bali dan Kepri mewajibkan WNA memiliki visa kunjungan.
"Pariwisata di Bali dan Kepri telah dibuka untuk semua wisatawan mancanegara. Pelancong asing, harus mengajukan visa kunjungan wisata B211A dengan penjamin perusahaan perjalanan, bukan perorangan," kata Achmad Nur Saleh kepada wartawan, Selasa (1/2).
Selain wajib memiliki paspor dan visa, Achmad menegaskan, turis asing yang akan berwisata di Bali dan Kepri wajib mengikuti protokol kedatangan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022.
Selanjutnya, para wisatawan asing diharuskan memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, hasil tes RT-PCR, bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan USD30.000, dan bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama berada di Bali.
"Perlu diingat juga bahwa mereka juga wajib menjalani karantina sesuai ketentuan Satgas Penanganan Covid-19," ujar Achmad.
Untuk pintu masuk kedatangan bagi wisatawan asing, Achmad menjelaskan, menurut ketentuan Satgas Penanganan Covid-19 hanya diizinkan melalui dua bandara yaitu Bali dan Kepulauan Riau.
Achmad juga mengimbau para penjamin wisatawan asing agar menaati aturan keimigrasian dan protokol kesehatan. Ditjen Imigrasi akan melakukan pengawasan untuk kepatuhan turis asing terhadap aturan keimigrasian, dan juga mencegah penyebaran Covid-19 di tempat wisata.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/23/1692790447377-wdjqpf.jpeg)
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca Selengkapnya![Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/30/1706629396747-tqugil.jpeg)
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnya![Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/13/1707811411112-ak5am.jpeg)
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![11 Wisata Malam Bali yang Indah dan Menakjubkan, Wajib Dikunjungi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/16/1713235290333-imkedl.jpeg)
Pulau Bali tampaknya masih menjadi destinasi wisata favorit para pelancong dari dalam hingga luar negeri.
Baca Selengkapnya![Peta Wisata Bali yang Indah dan Menakjubkan, Cocok Jadi Pilihan Libur Akhir Pekan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/27/1711491561014-b898c.jpeg)
Peta wisata Bali dapat menjadi penuntun Anda saat hendak berlibur ke sana bersama keluarga, sahabat, ataupun sendirian.
Baca Selengkapnya![7 Wisata Pulau Bali dan Sekitarnya yang Eksotis, Pemandangannya Memanjakan Mata](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/14/1715644796303-8hwtl.jpeg)
Bukan hanya alamnya yang saja memukau, budaya dan adat istiadat masyarakat Bali juga seringkali memberikan kesan tersendiri.
Baca Selengkapnya![Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/7/1707308055322-uw5tgi.jpeg)
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnya![Wisata di Banyuwangi yang Hits dan Terbaru, Cocok untuk Manjakan Mata di Akhir Pekan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/19/1710825378170-xrtlh.jpeg)
Merdeka.com merangkum informasi tentang wisata di Banyuwangi yang hits dan terbaru, sangat cocok untuk memanjakan mata di akhir pekan.
Baca Selengkapnya![18 Wisata di Bali yang Menarik Disambangi, Ini Rekomendasinya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/2/1706850164315-p93t7.jpeg)
Salah satu daya tarik utama Bali adalah pantainya yang memukau.
Baca Selengkapnya