Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) telah berhasil merampungkan proyek pembangunan tangki septik di wilayah Jelambar, Grogol Petamburan. Proyek ini mencakup RT 04, 05, 06, dan 07/RW 08, memberikan manfaat langsung bagi enam kepala keluarga (KK) yang sebelumnya belum memiliki fasilitas sanitasi memadai. Penyelesaian pembangunan tangki septik Jakbar ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat setempat.
Program pembangunan tangki septik ini merupakan bagian dari inisiatif Pemkot Jakbar untuk meningkatkan kualitas hidup warganya, khususnya mereka yang masih kesulitan mengakses fasilitas sanitasi yang layak. Dengan adanya tangki septik pribadi, warga diharapkan dapat meninggalkan kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan. Inisiatif ini selaras dengan komitmen pemerintah daerah dalam mencapai target sanitasi total.
Lurah Jelambar, Pradista Machdala, menegaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan tangki septik dilakukan berdasarkan usulan dari pengurus RT dan RW setempat. Setelah usulan diterima, pihak kelurahan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa keluarga yang diusulkan benar-benar membutuhkan dan memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut. Proses verifikasi yang ketat menjamin bantuan tepat sasaran kepada warga Jelambar.
Advertisement
Advertisement
Pembangunan tangki septik di Jelambar ini memberikan dampak positif langsung kepada enam kepala keluarga di berbagai RT. Rinciannya, satu rumah di RT 04, tiga rumah di RT 05, satu rumah di RT 06, dan satu rumah di RT 07 kini telah memiliki fasilitas sanitasi pribadi yang layak. Program pembangunan tangki septik Jakbar ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pradista Machdala, Lurah Jelambar, menyatakan bahwa program ini adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi warga yang belum memiliki fasilitas sanitasi yang layak. Penentuan lokasi pembangunan tangki septik dilakukan berdasarkan usulan dari RT dan RW setempat. Pihak kelurahan kemudian melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan keluarga yang diusulkan benar-benar membutuhkan dan layak menerima bantuan. “Setelah kami cek dan dinyatakan layak, barulah langsung dieksekusi pembangunannya,” kata Pradista.
Setiap tangki septik dibangun untuk satu rumah dengan spesifikasi ukuran 1,5 x 1,2 x 1,2 meter, memastikan kapasitas yang memadai untuk kebutuhan keluarga. Lurah Pradista juga berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat tangki septik yang sudah dibangun dengan baik. Ia menambahkan bahwa program ini dilakukan secara bertahap dan akan terus berkoordinasi dengan RT dan RW untuk program lanjutan di masa mendatang.
Advertisement
Advertisement
Salah satu warga penerima manfaat pembangunan tangki septik Jakbar adalah Mimi (58), yang tinggal di RT 04/RW 08 Jelambar. Mimi mengaku telah tinggal di wilayah tersebut sejak kecil dan sebelum memiliki tangki septik pribadi, ia harus buang air besar di WC umum. Kondisi ini tentu menyulitkan, terutama mengingat ia tinggal bersama dua anak, satu menantu, dan lima cucunya.
Mimi menuturkan bahwa pengajuan bantuan tangki septik dilakukan oleh Ketua RT setempat, yang kemudian diverifikasi oleh kelurahan. Keberadaan tangki septik di rumahnya kini sangat membantu seluruh anggota keluarga dalam memenuhi kebutuhan sanitasi harian. Ini merupakan perubahan signifikan yang meningkatkan kenyamanan dan kesehatan keluarga.
“Sekarang saya senang sekali. Dulu kalau mau buang air besar kadang ke WC umum. Sekarang sudah punya septic tank sendiri,” tutur Mimi. Kisah Mimi merefleksikan betapa pentingnya akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak bagi masyarakat, terutama di daerah perkotaan padat penduduk seperti Jelambar. Pembangunan tangki septik ini tidak hanya menyediakan fasilitas fisik, tetapi juga membawa perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari warga.
Advertisement
Advertisement
Pembangunan tangki septik di Jelambar merupakan bagian dari upaya besar Jakarta Barat untuk mencapai sanitasi total dan menghentikan praktik buang air besar sembarangan (BABS). Hingga Oktober 2025, sebanyak 37 dari 56 kelurahan di Jakarta Barat telah berkomitmen untuk berhenti BABS. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warganya.
Adapun 37 kelurahan yang berkomitmen tersebut tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Tamansari, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebon Jeruk, Kembangan, dan Palmerah. Dari jumlah tersebut, 13 kelurahan telah berhasil mencapai status bebas BABS secara total, yang berarti warganya tidak lagi buang air besar sembarangan. Sementara itu, 24 kelurahan lainnya masih berada pada tahap komitmen, terus berupaya mencapai target tersebut.
Program pembangunan tangki septik Jakbar dan inisiatif serupa lainnya menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi Jakarta Barat sebagai wilayah yang memiliki sanitasi yang baik. Melalui kolaborasi antara pemerintah, RT/RW, dan masyarakat, diharapkan seluruh kelurahan di Jakarta Barat dapat segera bebas dari praktik BABS, sehingga kualitas kesehatan dan lingkungan hidup masyarakat dapat meningkat secara signifikan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews