Pelapor Agus Rahardjo tak terima dituduh Kapolri pernah jadi informan KPK gadungan
Merdeka.com - Madun Hariyadi, pria yang melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menepis perkataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyebut pernah ditahan atas kasus pemerasan. Madun malah menantang pihak kepolisian buktikan tuduhan memeras dengan berkedok sebagai anggota sekaligus informan KPK.
"Iya betul saya tantang tunjukkan buktinya. Saya bukan ditangkap, saya diundang makan di McD langsung disergap. Enggak ada orang yang meras langsung ditangkap. Enggak ada. Saya diundang setelah saya salat Dzuhur, saya disergap," kata Madun di kantor Ombudsman, Jumat (13/10).
Madun juga mengatakan, tidak ada satu orang pun yang melihat alat bukti tersebut. Kemudian dia juga mengklaim ketika ditangkap tidak memakai rompi dan tanda pengenal KPK. Walaupun, kata dia, sudah divonis 9 bulan terkait kasus tersebut.
"Ya pasti. Kalau ada alat bukti sampai sekarang kita tidak pernah melihat. Katanya saya pakai rompi, pakai ID card KPK. Siapa yang bikin? Saya enggak merasa bikin," jelas dia.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut Madun pernah mendatangi Bareskrim untuk melaporkan Agus. Pihak pengaduan masyarakat meminta data dan bukti laporan keterlibatan Agus dalam korupsi pengadaan barang IT di KPK. Namun, Madun mengaku belum memiliki bukti atas laporannya.
"Tapi ketika diminta bukti-buktinya, belum ada buktinya. Kalau belum ada buktinya cari dulu buktinya. Kalau di kita informasi itu hanya sebatas informasi," ujar Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menuturkan, Madun pernah ditahan atas kasus pemerasan. Madun memeras dengan berkedok sebagai anggota sekaligus informan KPK.
"Yang bersangkutan pernah ditahan dalam kasus pemerasan. Bukan dugaan sudah pemerasan. Dia mengaku informan KPK. Yang katanya selama ini bekerja sama dengan KPK," tukasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya