Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelanggar Prokes di Palu akan Didenda Rp100 Ribu sampai Rp2 Juta

Pelanggar Prokes di Palu akan Didenda Rp100 Ribu sampai Rp2 Juta Pelanggar prokes dihukum peluk pohon. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu tidak segan-segan memberikan sanksi tegas berupa denda sebesar Rp100 ribu hingga Rp2 juta kepada warga dan pelaku usaha di kota itu yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Kepala Satpol PP Palu Trisno Yunianto menegaskan pelanggar perorangan yang kedapatan tidak memakai masker dikenakan denda Rp100 ribu dan diserahkan kepada petugas yang ditunjuk menangani pelanggaran tersebut.

"Bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, selain diberi teguran lisan dan tertulis juga dikenakan denda administratif sebesar Rp2 juta jika mengulang pelanggaran," katanya di sela operasi yustisi penegakan disiplin penerapan prokes di salah satu pusat perbelanjaan di Palu, dilansir Antara, Selasa (27/4).

Ia menyatakan penindakan tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Palu Nomor 9 Tahun 2021 tentang Revisi Perwali Palu Nomor 9 Tahun 2020 mengenai pemberian sanksi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar prokes.

"Tak hanya itu, jika pelaku usaha tetap tidak patuhi, sanksi tegas berupa penghentian sementara operasional usaha serta pencabutan izin usaha bakal diberikan,"ujarnya.

Ia menyatakan langkah tersebut dilakukan semata-mata dalam rangka menegakkan disiplin penerapan prokes pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 agar tidak ada warga di ibu kota Provinsi Sulteng itu yang terpapar.

"Dalam kegiatan operasi yustisi kami terlebih dahulu menyosialisasikan Perwali Palu Nomor 9 Tahun 2021 sebelum melakukan penindakan, namun dalam kegiatan sosialisasi kami tetap membuat laporan terhadap pelanggar prokes, baik secara individu maupun pelaku usaha," ucapnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu
Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu

Polisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu

Baca Selengkapnya
Pembuat Patung Soekarno Tolak Dibayar Rp100 Juta oleh Dedi Mulyadi, Ini Alasannya
Pembuat Patung Soekarno Tolak Dibayar Rp100 Juta oleh Dedi Mulyadi, Ini Alasannya

Seorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Bayar Parkir Pakai Qris Diprotes, Ini Respons Wali Kota Surabaya
Bayar Parkir Pakai Qris Diprotes, Ini Respons Wali Kota Surabaya

"Karena saya melakukan parkir dengan QRIS ini untuk menaikkan pendapatan mereka (Jukir) secara jelas."

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Curhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu
Curhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya