Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Besaran tunjangan kinerja disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing pegawai.



Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR. Aturan ini diteken Jokowi pada 13 Maret 2024.

"Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan,"

bunyi Pasal 2 ayat (1), sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan Perpres, Kamis (14/3).


Dalam aturan ini disampaikan bahwa Menteri PUPR Basuki Hadimuljono diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari besaran tukin tertinggi di kementerian tersebut.


Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Berdasarkan Perpres, tukin tertinggi untuk pegawai Kementerian PUPR sebesar Rp41.550.000.

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Dengan begitu, Basuki mendapatkan tukin sebesar Rp62.325.000 per bulan. Nominal ini didapat dari hasil penghitungan tukin tertinggi Rp41.550.000 dikali 150 persen.

"Tunjangan kinerja bagi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagaimana diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku," bunyi Pasal 5 ayat 2.


Berikut besaran tukin untuk pegawai Kementerian PUPR:

1. Kelas Jabatan 17: Rp41.550.000
2. Kelas Jabatan 16: Rp32.540.000
3. Kelas Jabatan 15: Rp24.100.000
4. Kelas Jabatan 14: Rp21.330.000
5. Kelas Jabatan 13: Rp13.670.000
6. Kelas Jabatan 12: Rp12.370.000
7. Kelas Jabatan 11: Rp10.947.000
8. Kelas Jabatan 10: Rp8.458.000
9. Kelas Jabatan 9 : Rp7.474.000
10. Kelas Jabatan 8: Rp6.349.000
11. Kelas Jabatan 7: Rp5.079.000
12. Kelas Jabatan 6: Rp4.837.000
13. Kelas Jabatan 5: Rp4.607.000
14. Kelas Jabatan 4: Rp4.179.000
15. Kelas Jabatan 3: Rp3.980.000
16. Kelas Jabatan 2: Rp3.154.000
17. Kelas Jabatan 1: Rp2.575.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Tak Dampingi Jokowi Resmikan Tol di Sumatera Utara, Ini Penjelasan Kementerian PUPR
Menteri Basuki Tak Dampingi Jokowi Resmikan Tol di Sumatera Utara, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Dalam jajaran pejabat yang hadir, tidak ada sosok Basuki Hadimuljono dalam pada upacara peresmian dua ruas jalan tol dengan nilai proyek sebesar Rp4,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Pulang Kunker dari Kepulauan Talaud, Jokowi Tandatangani Surat Pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri
Pulang Kunker dari Kepulauan Talaud, Jokowi Tandatangani Surat Pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri

Jokowi dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya