Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Depok Ditangkap Saat Sedang Tidur di Apartemen

Bikal nekad mencuri kotak amal di Masjid di Depok diduga demi memenuhi gaya hidup mewah.

Dicky Agung Prihanto
Oleh Dicky Agung Prihanto - Reporter
Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Depok Ditangkap Saat Sedang Tidur di Apartemen
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Depok (© 2025 Liputan6.com)

Polsek Beji berhasil menangkap tersangka bernama Bikal di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Beji, Depok. Tersangka diketahui melakukan pencurian kotak amal masjid dengan tujuan untuk memenuhi gaya hidup mewahnya.

Kapolsek Beji, Kompol Josman, mengungkapkan bahwa aksi Bikal mencuri isi kotak amal masjid menjadi viral pada hari Sabtu, 8 November 2025.

Berdasarkan video yang beredar, pihak Polsek Beji melakukan identifikasi terhadap tersangka dan berhasil menangkapnya di apartemen tersebut.

"Saat kami tangkap, tersangka sedang tiduran di kamar apartemen yang disewanya," ujar Josman pada 15 November 2025.

Tindakan Bikal mencuri kotak amal Masjid At-Taqwa di Beji diduga dilakukan untuk mewujudkan keinginannya hidup secara mewah. Hal ini semakin diperkuat dengan fakta bahwa tersangka telah menyewa sebuah kamar apartemen di kawasan Beji.

"Pengungkapan ini tidak terlepas dari rekaman CCTV yang berada di area masjid," tambah Josman.

Dengan adanya bukti rekaman tersebut, pihak kepolisian dapat dengan mudah mengidentifikasi dan menangkap Bikal. Tindakan pencurian ini menjadi perhatian masyarakat dan menunjukkan pentingnya pengawasan di tempat-tempat ibadah.

Kronologi

Josman menjelaskan bahwa pencurian kotak amal yang dilakukan oleh tersangka bermula dari pengamatan terhadap situasi di sekitar masjid. Tersangka menggunakan obeng untuk merusak kunci kotak amal demi mengambil uang yang ada di dalamnya.

"Tidak hanya itu, tersangka turut memecahkan kaca jendela untuk mengambil uang di lemari masjid dan sebuah laptop," jelas Josman.

Setelah menyelesaikan aksinya, tersangka segera melarikan diri dengan membawa kotak amal dan laptop tersebut.

Menurut keterangan yang diberikan oleh tersangka, jumlah uang yang terdapat dalam kotak amal mencapai Rp 200 ribu.

"Sedangkan uang yang berada di dalam lemari masjid sebanyak Rp 300 ribu," terang Josman.

Josman menegaskan bahwa Polsek Beji tidak mengungkap kasus ini hanya karena viral di media sosial. Pengungkapan kasus akan dilakukan jika terdapat sejumlah petunjuk dan barang bukti yang relevan.

"Dari rekaman CCTV itu, Polsek Beji berhasil mengidentifikasi tersangka," tegasnya.

Rekomendasi