Pelaku Pencabulan 2 Bocah di Makassar Mengaku Pernah Menjadi Korban Sodomi
Merdeka.com - Y (13), pelaku pencabulan dua bocah usia 5 tahun di Makassar ternyata pernah menjadi korban sodomi saat usianya masih 10 tahun. Y yang hanya sempat menempuh pendidikan hingga kelas IV SD itu kini berada di sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar. Dia dijemput Tim Reaksi Cepat (TRC) P2TP2A Kamis malam setelah ketahuan telah mencabuli dua bocah di hari yang sama saat pagi dan sore.
Dua korbannya itu adalah bocah lak-laki berinisial D (5) dan bocah perempuan berinisial L (5). D disodomi, kemudian L diajari cara berhubungan intim.
"Awalnya bocah Y saat dijemput Kamis malam, tidak mengakui kalau telah berbuat cabul terhadap D dan L. Namun keesokan harinya saat diajak bicara lagi dia akui perbuatannya, bahkan dia mengaku tahu semua itu karena pernah disodomi oleh orang dewasa saat masih usia 10 tahun," kata ketua TRC P2TP2A, Makmur kepada merdeka.com, Sabtu (15/12).
Meski Y adalah pelaku atas D dan L, kata Makmur, sebenarnya Y juga adalah korban. Kini dia diberikan konseling.
"Fenomenanya bahwa korban sodomi di masa mendatang akan jadi pelaku sodomi juga, jika tidak ditangani dengan baik dan itu terjadi pada bocah Y. Setelah konseling di P2TP2A, akan dilanjutkan ke psikiater. Y nanti diperiksa kejiwaannya jangan sampai membahayakan lingkungan sekitar," kata Makmur.
Tidak hanya sampai di situ, kata Makmur. Timnya juga akan melakukan investigasi apakah masih ada korban lainnya atau tidak, maupun adanya pihak lain.
"Kita belum lapor ke polisi karena masih mencoba pikirkan kepentingan terbaik untuk korban dan pelaku, karena sebenarnya mereka ini sama-sama korban. Akan diintensifkan konselingnya," kata Makmur.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaNapi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak
gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaKelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaVideo Porno Pelajar SMA Tulungagung Tersebar, Polisi Menduga Penyebarnya Mantan Korban
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaMahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKemen PPPA Minta Keluarga dan Tetangga Anak Korban Konten Porno Beri Perhatian Khusus
Unit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnya