Pelajari berkas, jaksa putuskan tak tahan komika Acho
Merdeka.com - Kasus pencemaran nama baik yang menjerat komika Muhadkly alias Acho sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pihak jaksa masih mempelajari berkas-berkas yang dikirim pihak kepolisian.
"Jaksa penuntut umum akan meneliti kembali untuk mempelajari, dapat atau tidaknya dilimpahkan ke pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Didik Istianta di kantornya, Jakarta, Senin(7/8).
Didik mengatakan Acho tidak perlu ditahan karena perkara pencemaran nama baik ancamannya di bawah 5 tahun. Acho juga dianggap bersikap kooperatif selama kasus bergulir.
"Status tidak ditahan, karena di pasalnya tidak bisa ditahan. Untuk ancaman 4 tahun," kata Didik.
Didik mengatakan jaksa butuh waktu untuk mempelajari perkara ini. "Tunggu waktu kami akan mempelajari. Jaksa Penuntut Umum akan pelajari perkara ini untuk menentukan sikap dapat atau tidaknya ditahan segera," tuturnya.
Sementara itu Acho belum terpikir untuk membuat tuntutan balik secara pidana dan perdata untuk pengelola Green Pramuka Apartemen.
"Kita fokusnya ke pembelaan dulu. Kalau nanti sudah ada titik terang seperti apa baru kita akan berpikir langkah selanjutnya. Apakah kita akan menuntut balik baik itu pidana atau perdata," imbuhnya.
Komunitas Komika Indonesia sengaja hadir untuk mengawal kasus Acho. "Kami datang untuk mendukung Acho, Acho enggak salah. Dia hanya konsumen yang memberikan keluhan," kata salah satu Komika, Andriano Qalbi saat menunggu kehadiran Acho di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin(7/8).
Para Komika juga membuat petisi melalui media massa (online) untuk mendukung Acho dalam kasus ini. "Kita ramaikan Sosmed, kita juga ada petisi online yang sudah mencapai ratusan," kata Andriano.
Para Komika berharap agar kasus yang menimpa Acho tidak terjadi lagi kepada orang lain. "Jangan ada kayak gini lagi, mau mengutarakan pendapat jadi takut," kata Babe Cabita.
Selain memberi semangat dan hadir pada hari ini, para komika juga membuat hastag #achogaksalah dan #stoppidanakonsumen.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.
Baca SelengkapnyaPolisi merilis pelaku pembunuban 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku bernama Panca, nampak lemas diborgol dengan tatapan kosong.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKomeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnya