Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejabat Disdukcapil dan Damkar Asahan Tertangkap Tangan Terima Pungli

Pejabat Disdukcapil dan Damkar Asahan Tertangkap Tangan Terima Pungli Ilustrasi

Merdeka.com - Polres Asahan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi terpisah, Selasa (4/12). Tiga orang ditangkap karena diduga terlibat dua kasus pungli.

OTT dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan. Penangkapan pertama dilakukan di kantor Satpol PP Kabupaten Asahan di Jalan Topan, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat. Di sana, petugas mengamankan LS, Plt Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar).

LS kedapatan menerima uang Rp 3 juta dari seseorang berinisial MF. "Uang diberikan untuk pemakaian mobil Damkar di luar izin Pemkab Asahan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja.

MF dan LS kemudian dibawa ke Mapolres asahan untuk dimintai keterangan. Sejumlah dokumen, seperti surat permohonan pemakaian mobil pemadam kebakaran, dan surat perjanjian kerja sama, turut diamankan petugas.

OTT kedua dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan Jalan Sudirman No 5, Sei Rengas, Kisaran Barat. Pada operasi ini, petugas mengamankan LIN, Kasi Pemanfaatan Data Disdukcapil Asahan. Dari tangan perempuan itu disita barang bukti uang tunai Rp 800 ribu.

"Uang itu diduga dari hasil pungli pengurusan KTP, Kartu keluarga dan Akta Kelahiran," jelas Ricky.

Saat ini, LS, MF, dan LIN masih diperiksa di Mapolres Asahan. Ricky menyatakan status ketiganya akan ditetapkan setelah gelar perkara di Ditreskrimum Polda Sumut.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP