Pegawai KPK Harap TGPF Kasus Novel Temukan Pelaku dan Aktor Intelektual
Merdeka.com - Ketua Wadah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengharapkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memperoleh hasil yang signifikan dalam kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Mengingat tugas tim tersebut telah berakhir ada 7 Juli 2019.
"Kami berharap ada hasil signifikan dan bukti kuat yang ditemukan tim yang antara lain terdiri dari pakar di bidangnya," kata Yudi saat dihubungi, Senin (8/7).
Hasil yang signifikan, menurut dia dapat membantu pihak Kepolisian untuk menangkap pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Kami pegawai KPK dan tentu saja rakyat Indonesia tentu menanti siapakah pelakunya baik di lapangan maupun jika ada aktor intelektualnya serta motif di belakangnya," ucapnya.
Selain itu, Yudi mengharapkan dengan terkuaknya kasus Novel nantinya dapat membantu mengungkapkan sejumlah teror terhadap pegawai KPK.
"Misalnya peletakan benda di duga bom di rumah Ketua KPK (Agus Rahardjo). Dan pelemparan bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK (Pak Laode M Syarif)," jelasnya.
Sementara itu, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian percuma jika hanya melakukan investigasi tanpa mengungkap pelaku maupun dalang penyerangan air keras terhadap dirinya.
"Kalau hanya dilakukan investigasi yang sifatnya sekadarnya saja, saya kira percuma. Kami ingin komitmen yang jelas, kalau pun ada tim gabungan, ya tim gabungan yang mandatnya kuat. Kalau tim gabungan dari Pak Kapolri saya tidak yakin itu mandatnya kuat," ujar Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Novel mengaku sempat bertemu dengan tim gabungan tersebut saat mendatangi Gedung KPK beberapa waktu lalu. Novel menyebut tim gabungan sempat mempertanyakan apakah dirinya akan memberikan keterangan seputar teror yang dialaminya pada 11 April 2017 dini hari dan teror-teror lainnya yang diterima petugas KPK.
"Kalau komitmen tim gabungan ini mau mengungkap serangan kepada KPK dan yang lainnya, maka saya pikir itu serius, dan tentunya saya akan memberikan keterangan kepada orang atau tim yang serius untuk mengungkap," kata Novel.
Tim gabungan yang digagas Kapolri ini dibentuk sejak 8 Januari 2019. Tim gabungan ini berjumlah 65 anggota yang terdiri dari sejumlah unsur seperti Polri, KPK, berbagai ahli, dan tokoh masyarakat.
Sejumlah ahli yang dilibatkan dalam tim tersebut, di antaranya peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Umum Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rivai, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 Nur Kholis.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya