Menurut PDIP, kasus Cinta Mega bersifat individual bukan partai.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta optimistis kasus Cinta Mega bermain game slot atau judi online di ruang rapat paripurna tak mempengaruhi elektabilitas partai saat Pemilu 2024. "Insya Allah kalau kita benar, insya Allah tidak terpengaruh (terhadap elektabilitas)," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Jakarta, Rabu (26/7). Gembong menegaskan, kasus Cinta Mega hanya melibatkan individual bukan partai. Sehingga pihaknya yakin hal itu tidak terlalu berpengaruh terhadap perolehan suara pada Pemilu 2024.
Advertisement
"Kalau ini, kuncinya kinerja partai kita genjot dengan menghadirkan seluruh pengurus partai se-DKI Jakarta," katanya.
Gembong berharap, kasus Cinta Mega bisa menjadi pembelajaran sekaligus pemicu para anggotanya untuk bekerja maksimal memenangkan partai di wilayah masing-masing.
Advertisement
"Bahwa di ruang publik, kita sebagai pejabat publik tidak boleh berbuat yang kurang etis," katanya.
Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta memberi sanksi penggantian antarwaktu (PAW) terhadap Cinta Mega karena diduga bermain game slot di ruang rapat paripurna. "Hasil rapat pleno, kami memberikan sanksi berupa PAW kepada Cinta Mega dan hal itu akan dikirimkan ke DPP PDI Perjuangan," kata Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Adi Wijaya kepada wartawan di Jakarta.
Advertisement
Foto: Kader PDIP
Dengan demikian, Adi mengaku tidak akan melakukan pengecekan terkait dengan tablet lantaran sudah memutuskan hubungan kerja sehingga Cinta Mega bisa menerima konsekuensi.
Video salah satu anggota DPRD DKI diduga bermain game slot sempat beredar di media sosial dalam ruang rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI pada Kamis (20/7).
Advertisement