Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasar, Mal hingga Pesta Pernikahan di Kota Bandung Langgar Protokol Kesehatan

Pasar, Mal hingga Pesta Pernikahan di Kota Bandung Langgar Protokol Kesehatan ilustrasi

Merdeka.com - Ratusan kasus pelanggaran berkaitan protokol kesehatan ditangani Satpol PP Kota Bandung. Dari jumlah itu, beberapa di antaranya adalah penyelenggaraan pernikahan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, berdasarkan hasil razia yang dilakukan pada pekan lalu, ia menangani sejumlah pelanggaran di antaranya tidak mengenakan masker, berkerumun, hingga usaha yang beroperasi tanpa izin.

"Kami memonitor 126 titik pada pertengahan hingga akhir pekan kemarin, total ada 260 pelanggaran. Kami memberikan peringatan tertulis dan membubarkan kerumunan," ucap dia, Senin (24/8).

Pemantauan dilakukan di sejumlah pasar, taman hingga pusat perbelanjaan seperti mal dan pertokoan. Kemudian, pelanggaran pun ada yang terjadi di kafe. Petugas Satpol PP meminta pengelola menghentikan kegiatan dan diberikan teguran keras.

Di luar dari itu, sebuah penyelenggaraan pernikahan ditindak karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain mempercepat prosesi pernikahan, penyelenggara pun didenda Rp 500.000.

"(acara pernikahan yang melanggar) Itu seminggu lalu di Kecamatan Rancasari. Seharusnya ada pembatasan 30 orang tamu maksimal tapi jumlahnya ternyata lebih dari itu, kami denda Rp 500.000," kata dia.

"(Denda diberlakukan) Setelah selesai acara, pihak penyelenggara diajak komunikasi dan mengakui sudah melanggar protokol kesehatan," katanya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP