Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Prajurit Pukul Bripda Tazkia
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta anak buahnya diproses hukum atas dugaan pemukulan terhadap Polwan Bripda Tazkia. Bripda Tazkia diduga dipukul anggota Batalyon Rider 613 Antang, di Kalimantan Tengah.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam siaran pers yang diterima, Selasa (7/12).
©2021 Merdeka.com/istimewaDalam kasus ini, penyidik TNI akan berkoordinasi dengan Polri untuk bersama-sama menuntaskan kasus tersebut.
"TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," katanya.
Kronologi
Berikut kronologi diungkap Polda Kalteng:Sabtu (4/12) malam
Anggota Raimas melakukan patroli rutin, di kawasan Jalan Pameran Temanggung Tilung Palangka Raya.
Minggu (5/12)
Pukul 01.00 WIB, keributan terjadi antara personel Raimas dengan personel TNI AD Batalyon Raider 631 Antang, di Cafe O2 Jalan Tjilik Riwut, Km 2 Kota Palangka Raya. Bripda Tazkia kena pukul anggota TNI.
Senin (6/12)
Pukul 09.45 WIB, buntut keributan, TNI-Polri langsung berkoordinasi membahas peristiwa tersebut. Koordinasi dilakukan di ruangan Kapolresta Palangkaraya.
Hadir Kapolresta Palangkaraya Kombes Sandi Alfadien Mustofa dan jajaran juga hadir Pasi Intel Batalyon Rider 631 Atanh Lettu INF Dodik Satria, Ba Intel Batalyon Rider 631 Antang Sertu Ahmad Yusfian.
Pukul 11.00 WIB, Koordinasi selesai membuahkan hasil damai antar dua belah pihak. Namun, proses hukum tetap berjalan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaIsinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaBukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya