Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Prajurit Pukul Bripda Tazkia

Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Prajurit Pukul Bripda Tazkia proses hukum kasus pemukulan bripda tazkiya. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta anak buahnya diproses hukum atas dugaan pemukulan terhadap Polwan Bripda Tazkia. Bripda Tazkia diduga dipukul anggota Batalyon Rider 613 Antang, di Kalimantan Tengah.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam siaran pers yang diterima, Selasa (7/12).

proses hukum kasus pemukulan bripda tazkiya©2021 Merdeka.com/istimewa

Dalam kasus ini, penyidik TNI akan berkoordinasi dengan Polri untuk bersama-sama menuntaskan kasus tersebut.

"TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," katanya.

Kronologi

Berikut kronologi diungkap Polda Kalteng:Sabtu (4/12) malam

Anggota Raimas melakukan patroli rutin, di kawasan Jalan Pameran Temanggung Tilung Palangka Raya.

Minggu (5/12)

Pukul 01.00 WIB, keributan terjadi antara personel Raimas dengan personel TNI AD Batalyon Raider 631 Antang, di Cafe O2 Jalan Tjilik Riwut, Km 2 Kota Palangka Raya. Bripda Tazkia kena pukul anggota TNI.

Senin (6/12)

Pukul 09.45 WIB, buntut keributan, TNI-Polri langsung berkoordinasi membahas peristiwa tersebut. Koordinasi dilakukan di ruangan Kapolresta Palangkaraya.

Hadir Kapolresta Palangkaraya Kombes Sandi Alfadien Mustofa dan jajaran juga hadir Pasi Intel Batalyon Rider 631 Atanh Lettu INF Dodik Satria, Ba Intel Batalyon Rider 631 Antang Sertu Ahmad Yusfian.

Pukul 11.00 WIB, 
Koordinasi selesai membuahkan hasil damai antar dua belah pihak. Namun, proses hukum tetap berjalan.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa

Anggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Bukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu

Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya