Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Anggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
penganiayaan![Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/1/16/1705414618305-0zitf.jpeg)
AP, anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penganiayaan anak pejabat di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah telah diamankan. AP merupakan personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto.
![Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/1/16/1705414602382-gughj.jpeg)
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
"AP merupakan personel Denpom IV/1 Purwokerto yang bertugas di bidang intelijen. Sementara penganiayaan atau pengeroyokan, pasti pelaku akan diproses dan ditahan dulu," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/ Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, Selasa (16/1).
- Anggota Polisi Diperiksa Provos Ternyata Ibunya Sendiri, 'Jangan Senyum-senyum, di Rumah di Rumah, Dinas Dinas'
- Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur
- Anggota TNI di Mojokerto Dipukuli Warga hingga Babak Belur , Ternyata Ini Penyebabnya
- 13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun
- FOTO: Kwarnas Keluarkan Pernyataan Sikap dalam Rakernas 2024 Terkait Pencabutan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah
- Teka Teki Pembunuhan Pria dengan Tangan Kaki Terikat di Bekasi, Polisi Curigai Beberapa Saksi
![Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/1/16/1705414685678-sqfoq.jpeg)
Prajurit itu telah diperiksa secara intensif penyidik Denpom IV/1 Purwokerto. Mereka telah menindaklanjuti laporan pengaduan yang dilayangkan korban.
"Kami telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pelapor maupun terlapor termasuk empat saksi," ungkapnya.
Kini, anggota TNI itu telah digelandang ke Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro di Kota Semarang untuk proses tindak lanjut.
"Setelah menjalani pemeriksaan di Denpom IV/1 Purwokerto, AP telah dibawa ke Markas Polisi Militer Daerah Militer," ujarnya.