Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar Anggap Hukuman Kebiri Pemerkosa Santri di Bandung Tak Tepat, Ini Alasannya

Pakar Anggap Hukuman Kebiri Pemerkosa Santri di Bandung Tak Tepat, Ini Alasannya Pelaku pemerkosaan 12 santri di Bandung. ©Istimewa

Merdeka.com - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menganggap desakan publik agar pelaku pemerkosaan belasan santriwati di Bandung dihukum kebiri bukan pilihan yang tepat. Reza berujar hal itu jelas salah kaprah.

Pasalnya kebiri di Indonesia tidak diposisikan sebagai hukuman, melainkan sebagai perlakuan atau penanganan therapeutic. Alih-alih menyakitkan kebiri disebut sebagai pengobatan.

"Kalau masyarakat mau predator dibikin sakit sesakit-sakitnya, ya hukuman mati saja. Tapi perlu revisi dulu terhadap UU Perlindungan Anak," tegas Reza dalam keterangan tulis seperti dilansir Liputan6.com, Sabtu (11/12).

Kebiri, kata Reza memang dapat menekan risiko residivisme. Tapi kebiri yang manjur seperti itu adalah kebiri yang dilakukan berdasarkan permintaan pelaku sendiri. Bukan keputusan sepihak dari hakim yang mengabaikan kehendak si predator.

"Kalau dia dipaksa kebiri, bersiaplah kelak menyambut dia sebagai predator mysoped (predator seksual yang biasa menggunakan cara-cara sadis dan brutal untuk melumpuhkan korbannya). Pemangsa super buas, super ganas, itulah dia nantinya," ujar Konsultan Lentera Anak Foundation itu.

Di samping itu, Reza mengatakan bahwa masalah ini sebaiknya tak dilihat dari sisi pelaku-korban saja. Dalam kasus oknum guru bejat Herry Wirawan misalnya, ada dua pertanyaan yang belum terjawab. Pertama, mengapa dia tidak meminta para santri mengaborsi janin mereka. Padahal, lazimnya kriminal berusaha menghilangkan barang bukti. Kedua, apakah selama bertahun-tahun para santri tidak mengadu ke orang tua mereka.

"Alhasil, walau dari sisi hukum kita sebut peristiwa ini sebagai kejahatan seksual, tapi dari sisi psikologi dan sosiologi ada tanda tanya: tata nilai dan pola relasi apa yang sesungguhnya terbangun antara pelaku, korban, dan keluarga mereka?" ujar Indra.

Guru sekaligus pemilik pesantren di Bandung, Herry Wirawan didakwa mencabuli belasan santrinya. Bahkan sebagian dari mereka ada yang telah hamil dan memiliki anak. Tak berhenti sampai di situ, anak-anak hasil pencabulan dieksploitasi Herry untuk mendulang donasi karena diakui sebagai anak yatim.

Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP