Pada Kepala Daerah se-NTT, KPK Minta Hindari Delapan Area Rawan Korupsi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, mengatakan hasil pemantauan pihaknya ada delapan area rawan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Hal itu disampaikan kepada kepala daerah se-Nusa Tenggara Timur.
"KPK telah mengidentifikasi delapan titik rawan korupsi yang harus dihindari berkaitan dengan bidang pekerjaan yang selama ini dijalankan pemerintah daerah," kata Lili dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penyerahan Sertifikat PLN dan Pemerintah Daerah di Provinsi NTT, di Kupang. Demikian dikutip dari Antara, Senin (25/10).
Delapan titik rawan korupsi yang teridentifikasi yaitu bagian perencanaan, penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset, manajemen aparatur sipil negara, penerimaan pajak, serta tata kelola dana desa.
Lili mengatakan, para kepala daerah tentu juga memahami tentang area-area rawan korupsi ini sehingga perlu melakukan langkah-langkah pencegahan secara terintegrasi.
"Praktik korupsi pada titik-titik rawan ini harus diminimalisir atau kalau bisa disetop," katanya.
Lili juga mengingatkan para kepala daerah se-NTT agar bersama jajaran menghindari praktik-praktik melanggar hukum seperti pemerasan, gratifikasi maupun kepentingan lain yang berpotensi menuju pada praktik korupsi.
KPK, kata dia, juga terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah melakukan pemantauan dan juga memberikan solusi perbaikan.
Lili menegaskan, KPK tidak pernah menjerumuskan kepala daerah dalam praktik korupsi dan sebagainya.
"Yang terpenting adalah ayo kita mencegah praktik korupsi dan bersama-sama untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik," katanya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto serta kepala daerah dari 22 kabupaten/kota se-NTT serta pimpinan dan jajaran PT PLN (Persero) tingkat regional.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaEmpat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data SKPG Bapanas, Ibu Kota Nusantara masuk dalam kategori daerah rawan pangan.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca Selengkapnya