Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OTT Rektor Unila, KPK Turut Amankan Enam Orang

OTT Rektor Unila, KPK Turut Amankan Enam Orang KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung. Salah satu pihak yang ditangkap yakni, Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

"Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (20/8).

Dia menyampaikan OTT dilakukan usai menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dalam OTT KPK ini, penyidik mengamankan tujuh orang di Bandung dan Lampung.

"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," jelasnya.

Saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Adapun KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," ucap Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkapkan pihaknya menerima 2.173 laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi sejak Januari hingga Juni 2022.

"Selama semester I 2022, jumlah laporan yang diterima oleh Direktorat PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat) KPK adalah 2.173 laporan," ujar Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.

Angka tersebut sedikit lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah laporan pada periode yang sama pada 2021 lalu. Pada tahun lalu, KPK menerima sebanyak 2.045 laporan dugaan korupsi.

Hadiyana mengatakan, dari 2.173 laporan tersebut, 2.069 laporan di antaranya telah diverifikasi. Sementara itu, 104 laporan langsung diarsipkan karena substansinya bukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Dari 2.069 laporan yang diverifikasi, terdapat 1.235 rekomendasi hasil verifikasi yang juga diarsip karena data dukung dan uraian fakta dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan belum memadai sebagaimana dipersyaratkan dalam PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat," kata Hadiyana.

Reporter: Lisza Egeham

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
OTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.

Baca Selengkapnya
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!
Otorita IKN Respons Kabar Sebut Suku Adat Diberi 7 Hari buat Pindah: Itu Hoaks, Enggak Ada!

Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya
Menutup Akhir Tahun 2023, OIKN Bagikan Perkembangan Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Menutup Akhir Tahun 2023, OIKN Bagikan Perkembangan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

OIKN menggelar diskusi terbuka bersama media dalam rangka membagikan informasi perkembangan terbaru pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Baca Selengkapnya