OTT Kementerian PUPR, KPK Sita Rp 500 Juta, SGD 25 Ribu & Sekardus Uang
Merdeka.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 500 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian PUPR. Tim juga mengamankan uang Dolar Singapura 25 ribu.
"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan SGD 25.000," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (28/12).
Selain itu, tim juga menyita satu kardus berisi uang dalam operasi senyap ini. Diduga, uang itu merupakan bagian dari suap.
"Serta satu kardus uang yang sedang dihitung," ucap Syarif.
KPK menduga OTT terkait dengan proyek penyediaan air minum. Saat ini, KPK mendalami apakah proyek penyediaan air bersih itu terkait dengan proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana.
"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata Syarif.
Syarif mengatakan total 20 orang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka berasal dari unsur pejabat Kementerian PUPR hingga pihak swasta.
"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," jelas dia.
Saat ini, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaDari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaPembelian/pemesanan minimal untuk ST012-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca Selengkapnya