Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ogah tanggung jawab usai 5 kali ajak pacar bersetubuh, kuli bangunan diringkus polisi

Ogah tanggung jawab usai 5 kali ajak pacar bersetubuh, kuli bangunan diringkus polisi Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polisi mengamankan seorang remaja berinisial ASN (18) warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, Rejang Lebong, Bengkulu. ASN diringkus setelah menyetubuhi anak baru gede atau ABG dengan inisial MJ (15) warga Kecamatan Curup Utara, pada Selasa (19/6) sore.

"Tersangka ini diamankan tim Opsnal Polres Rejang Lebong karena diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan di Rejang Lebong, Rabu (20/6), seperti dilansir Antara.

Tersangka terancam dijerat atas pelanggaran pasal 76D, junto pasal 81 ayat (1) dan (2) UU No. 35/2014, tentang Perlindungan Anak dengan dasar laporan polisi No.LP/B-206/VI/2018/BKL/RES RL, tanggal 19 Juni 2018.

Berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan sejumlah saksi diketahui jika tindak pidana persetubuhan yang dilakukan ASN yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan itu sudah dilakukannya sebanyak lima kali terhitung sejak bulan Mei hingga pertengahan Juni 2018.

Korban ini pada Jumat (8/6) malam memberitahukan kepada ibunya L (35), telah menjadi korban persetubuhan oleh ASN yang merupakan pacarnya. Namun pelaku tidak bertanggungjawab atas perbuatannya.

Kejadian yang menimpa anaknya itu baru dilaporkan ibu korban ke Mapolres Rejang Lebong pada Selasa (19/6), karena sebelumnya masih menunggu niat baik dari tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sejauh ini tersangka sendiri kata dia, sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan oleh petugas penyidik serta mengambil visum terhadap korban di RSUD Curup.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP